Penguasa Pelindung Rakyat dari Upaya Pemurtadan

 

Sebagaimana yang di sampaikan oleh Imam Al Ghozali “Agama adalah pondasi sedangkan kekuasaan adalah penjagaannya, seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa di pisahkan.”
Sungguh pemurtadan demi pemurtadan menimpa negeri ini. Pun pemurtadan yang dilansir dari detik.com, 14 Mei 2022 “MUI memprihatinkan adanya pemurtadan di Langkat Sumbar”

Apa yang menyebabkan terjadinya pemurtadan?
Ada tiga faktor yang terjadi akibat pemurtadan. Pertama, dari individu yang memiliki kelemahan iman. Kedua, adanya paham kebebasan beragama yang terus bermunculan hingga berbagai macam LSM dan aliran-aliran tumbuh subur. Tanpa ada perlindungan. Ketiga, negara tidak memberikan sanksi jera kepada pelaku pemurtadan.

Tidak ada perlindungan agama kepada rakyatnya dari pemurtadan ini disebabkan karena Sekularisme-liberalisme. Sehingga rakyat kurang teredukasi agama. Memiliki keimanan yang lemah. Bahkan pelajaran agama dari kurikulum katanya akan dihapus. hal ini membuat keimanan semakin lemah.

Bagaimana Islam melindungi rakyat dari pemurtadan? Penjagaan keimanan rakyat sangat diperhatikan dalam Islam. Cara itu dilakukan untuk melindungi pemurtadan. Penguasa melakukan hukum bunuh kepada pelaku murtad dan orang-orang yang memurtadkan.

Hukum bunuh ini dalam Islam. Ini dilakukan demi penjagaan agama. Sampai nyawa manusia yang harus menebus perbuatan tersebut. Untuk menjaga keselamatan keimanan orang lain dari perilaku murtad. Agar terselamatkan murka Allah SWT.

Ida Lum’ah,
Aktifis Muslimah Peduli Umat dan Peradaban

[Hw, Lm]

Please follow and like us:

Tentang Penulis