Selebrasi Tahunan Para Pekerja, Akankah Mendatangkan Kemenangan Yang Nyata?

Oleh: Ummu Khielba (Komunitas Pejuang Pena Dakwah)

LenSa Media News – Selebrasi (perayaan) para pekerja/buruh sedari dulu terus berulang setiap tahun. Perkara upah buruh dan hak-hak buruh menjadi akar masalah yang tidak pernah kelar. Memperingati puncak Hari Buruh Internasional pada 1 Mei, sejumlah elemen buruh menggelar May Day Fiesta 2022 di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat (14/5/2022). Di antaranya berupa redistribusi kekayaan serta penolakan terhadap UU Cipta Kerja (CNBCIndonesia.com, 14 Mei 2022).

Melansir dari CNN Indonesia.com, 13 Mei 2022, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam konferensi pers daring mengatakan bahwa tuntutan utama yang akan disuarakan adalah penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja sebab UU tersebut mengeksploitasi buruh. “Omnibus law mengeksploitasi, membuat perbudakan zaman modern. Outsourcing dibebaskan untuk semua jenis pekerjaan, tidak ada batas waktu, dan upah yang murah,” kata Said. Tuntutan lainnya yaitu mendesak pemerintah menurunkan harga bahan pokok termasuk minyak goreng; mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan, menolak revisi UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) dan menolak revisi UU Serikat Kerja/Serikat Buruh.

Adapun Ketua Silaturahmi Pekerja Buruh Rindu Surga (SPBRS), Suro Kunto mengatakan, perjuangan jangka panjang kaum buruh semestinya menggeser kapitalisme dengan Islam (mediaumat.id, 22 Mei 2022). Namun tuntutan ini hanya menjadi tuntutan kosong yang tak bisa dipenuhi karena sistem yang dituntut (kapitalisme) justru melanggengkan perbudakan modern. Para pekerja/buruh dieksploitasi untuk meningkatkan volume produksi demi keuntungan para pemilik modal. Kesejahteraan pekerja diasosiasikan sekedar dengan kenaikan upah yang tak seberapa.

Adanya demo-demo para pekerja/buruh dan tuntutan kenaikan upah di berbagai negara maju menegaskan bahwa selama sistem kapitalisme masih menjadi pijakan, tidak akan ada sejahtera bagi semua. Sejahtera hanya milik kaum kapitalis. Kesejahteraan buruh akan selalu menjadi mimpi sebab sistem pengupahan yang diterapkan kapitalisme tidak pernah adil.

Momentum perjuangan buruh idealnya selaras dengan arah perjuangan umat secara keseluruhan. Hanya dalam Islam, upah pekerja akan diberikan seadil-adilnya karena disesuaikan dengan jam kerja, beban kerja, keterampilan kerja, etos kerja, keselamatan kerja bahkan cuti kerja.

Dari Abdullah bin Umar, ia berkata, ‘Rasulullah SAW. bersabda, “Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya,” (HR. Ibnu Majah dan at-Thabrani). Dalam Islam, besaran upah ditetapkan dengan mempertimbangkan kecukupan kebutuhan pokok manusia yaitu sandang, pangan dan papan.

Selebrasi buruh saat ini hanya berkutat pada masalah pragmatis dan parsial tanpa menyentuh akar permasalahan. Wajarlah semakin mengokohkan hegemoni kapitalisme global sehingga perjuangan buruh sampai nyawa menjadi korbanpun tidak akan berakhir dengan kemenangan.

Masihkah berharap pada sistem saat ini yang sudah terbukti tidak adil? Sistem Islam lah yang mampu mengatasi masalah tenaga kerja ini dengan solusi hakiki karena bersumber pada aturan Allah dan Rasul-Nya. Hukum manakah yang kita dustakan? Wallahua’lambishawwab. [lnr]

Please follow and like us:

Tentang Penulis