Hati-Hati Melabeli Pendakwah
Oleh: Ety R Faturohim
(Muslimah Kab. Bandung)
Lensa Media News – Baru-baru ini publik dikejutkan kembali dengan kabar yang datang dari Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigadir Jendral Ahmad Nurwakid yang menyebutkan lima ciri penceramah radikal. Sebelumnya, Direktur Pencegahan BNPT Brigadir Jendral Ahmad Nurwakid menyebutkan bahwa persoalan radikalisme itu menjadi perhatian sangat serius. Terlebih paham radikalisme tersebut selalu memanipulasi data dan mempolitisir sehingga ia meyakini bahwa hal itu menuju tahapan akhir dari terorisme.
Terkait penetapan ciri pendakwah radikal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis turut menanggapi hal tersebut melalui cuitan. Kiai Cholil Nafis mengatakan masyarakat tentu tidak suka dengan penceramah yang membangkang terhadap negara dan anti Pancasila.
Hal ini sudah pasti melanggar hukum Islam dan hukum negara. Namun, ia mewanti-wanti jangan sampai penceramah yang mau amar ma’ruf nahi mungkar namun karena kritik pemerintah disebut radikal. “Kita (MUI) tak suka penceramah yang membangkang negara dan anti Pancasila,” katanya melalui akunnya di Twitter @cholilnafis.
Saat ini banyak yang mudah menuduh seseorang radikalisme hanya karena berbeda pendapat dengan pemerintah. Disarankan agar banyak membaca literasi keislaman untuk menambah wawasan beragama. Dengan demikian tidak mudah menuduh orang sembarangan sebagai radikal.
Biasakan menggunakan akal sebelum bicara dan perbanyaklah literasi keislaman sehingga pemikiran tentang Islam menjadi komprehensif dan tidak dangkal. Indonesia dibangun dengan persatuan dalam perbedaan, bukan dengan hujatan dan kebencian.
Menyikapi isu terbaru ini memang mesti berhati hati, harus saling menjaga dan tak mudah terpecah belah. Semua pasti sepakat siapa pun itu, baik individu, kelompok, atau penceramah yang ingin merusak persatuan kesatuan, kedamaian negeri dan memecah belah bangsa mesti kita lawan dan berantas.
Namun, semua mesti objektif dalam menilai segala sesuatu, tak mudah untuk melabeli para pendakwah dengan label radikal, apalagi dicap radikal, hanya karena tidak sejalan dengan maunya penguasa, sebab dalam tuntunan Islam mencegah kemungkinan dan menasehati agar kembali pada jalan yang benar adalah tugas dan kewajiban para penceramah.
Menyeru pada kebaikan wajib disampaikan kepada seluruh umat Islam termasuk para pemimpin yang bisa saja keliru bertindak atau membuat kebijakan yang tak sejalan dengan aturan agama. Apalagi jika kebijakannya tersebut menyusahkan rakyatnya, maka harus diingatkan.
Dengan persoalan bangsa yang begitu kompleks, perlu kiranya agar tak terjadi polemik dan kegaduhan di tengah masyarakat. Alangkah baiknya para petinggi negeri dan para pemilik kebijakan untuk lebih bijak dan lebih arif dalam menyikapi segala hal yang menjadi masalah dalam negeri ini.
[ln/LM]