Kenaikan Harga Elpiji, Rakyat Merugi

Sepertinya rakyat akan terus menerus menelan pil pahit. Kelangkaan minyak goreng dan harganya yang melangit belum juga ada solusi, ditambah lagi dengan kenaikan harga LPG non subsidi. Sejak akhir Februari 2022, harga LPG non subsidi di wilayah Jawa sudah mencapai sekitar Rp200.000,-. Menurut Irto Ginting, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH C&T PT Pertamina (Persero), kenaikan ini dipicu oleh naiknya harga minyak dunia dan gas dunia, yaitu Contract Proce Aramco (CPA) yang mencapai 775 dolar AS/metrik ton, naik 21 % dari sebelumnya.

Memang, harga LPG yang naik hanya berlaku untuk non subsidi, namun tetap saja akan memberatkan masyarakat. Masyarakat akhirnya cenderung beralih ke LPG 3 kilogram untuk menghemat. Sehingga LPG 3 kilogram akan mengalami kelangkaan karena adanya isu pencabutan subsidi. Ditambah harga-harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik berbanding terbalik dengan pendapatan masyarakat yang tak mengalami kenaikan. Sehingga membuat rakyat semakin menderita.

Jika harga LPG bergantung pada harga minyak dunia, maka sebetulnya negeri ini bisa beralih menggunakan gas alam. Indonesia memiliki cadangan sumber gas alam yang sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan rakyat akan energi. Hanya saja pemenuhan ini tak berjalan disebabkan tata kelola sumber daya alam yang masih bermasalah karena berbasis kapitalisme. Sehingga privatisasi dan tanggung jawab pemerintah dialihkan ke pihak swasta. Dan memang inilah yang akan terjadi pada sistem Kapitalisme. Alih-alih untuk memenuhi kebutuhan rakyat, gas alam yang ada di negeri ini justru dikuasai asing dengan nilai kontrak yang sangat merugikan rakyat. Seperti misalnya pipa gas alam dari Natuna justru disalurkan ke Singapura, sedangkan untuk masyarakat sangatlah minim.

Minyak dan gas merupakan komoditas yang dibutuhkan oleh banyak orang sehingga keduanya masuk ke dalam barang kepemilikan umum. Dalam Islam, kepemilikan umum tidak boleh dikelola oleh individu. Islam mewajibkan negara untuk mengelolanya kemudian hasilnya diberikan kepada rakyat baik muslim ataupun non muslim. Pihak swasta dilarang untuk menguasai karena akan menimbulkan ketergantungan hingga penjajahan.

Wallahu’alam.

Septiana Rosa br Ginting,
Jakarta Timur

 

[hw/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis