Menanggapi Ormas Bentrok, Direktur Pamong Institute Minta UU Ormas Ditata Ulang Kembali

Reportase – PKAD —Insight ke 105 Pusat Kajian dan Analisis Data Rabu (24/11/2021) mengupas masalah yang sangat hangat yakni “Ormas Bentrok Persatuan Bangsa Rontok?”. Sangat menarik, Drs. Wahyudi Al Maroky, M.Si yang merupakan direktur Pamong Institute meminta UU Ormas ditata ulang kembali.

Drs. Wahyudi menyoroti bahwa “Ada tidaknya Undang-undang menjadi krusial karena dijadikan patokan untuk hidup bersama dalam bernegara”.

“Dalam sistem saat ini Demokrasi diserahkan pada segelintir orang sehingga kepentingannya bermain,” imbuhnya.

Kemudian, “UU Ormas dapat digunakan untuk menggebuk ormas – ormas yang tidak sesuai dengan kepentingan politik penguasa”, ungkapnya.

Beliau menggambarkan ada lembaga yang mengontrol terus ormas seperti Kesbangpol. Ormas yang sesuai dengan kepentingan penguasa akan lanjut. Jika tidak sesuai akan dihapus bisa jadi dibubarkan, dicabut ijinnya, karena dianggap ormas radikal dan intoleran.

“Ada narasi pemecah belah”, ungkap Drs. Wahyudi. Beliau menggambarkan tidak hangat kehidupan bernegara. Atmosfer yang diciptakan untuk bersaing, tidak harmonis, tambahnya.

” Terjadi ketidakadilan”, paparnya dalam menyoroti adanya ormas berideologi Pancasila yang boleh bermusuhan dan saling bunuh dibiarkan. Sedangkan ormas Islam langsung dibubarkan.

Drs. Wahyudi berharap undang – undang ormas ditata ulang kembali, didudukkan kembali, tidak perlu menyudutkan ormas Islam lagi.

 

(Hanif Kristianto, Analisis Politik dan Media) . 

 

[ry/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis