Buah Sistem Salah, Gagal Paham Memaknai Panji Rasulullah
Oleh: Yuke Octavianty
(Komunitas Pejuang Pena Dakwah)
Lensa Media News – Gegernya bendera “HTI” di gedung KPK masih menjadi sorotan publik. Seperti yang telah diketahui masyarakat luas, HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) merupakan organisasi dakwah Islam yang telah dicabut izin geraknya oleh pemerintah sejak 2018. Pelaku pemotret bendera di ruang pegawai KPK, yang notabene bagian keamanan gedung KPK, dipecat karena dianggap telah melanggar kode etik (mediaoposisi.com, 4/10/2021). Pertanyaan besarnya, mengapa hal tersebut disebut sebagai pelanggaran hukum dan kode etik negara? Padahal bendera dengan tulisan Laa ilaaha illallah adalah panji Rasulullah. Bendera seluruh kaum muslimin di penjuru dunia.
Dikutip dari akun instagram suara mubalighah, Ustazah Qisthi Yetty Handayani, Pengamat Politik Islam, mengatakan bahwa isu tersebut mempertegas bahwa isu radikalisme merupakan “alat” yang digunakan untuk menutupi bobroknya sistem dan rezim demokrasi yang korup. Sangat tampak, rezim yang sekarang berkuasa adalah rezim zalim yang terus mengembuskan Islamophobia pada publik. Masalah bendera tauhid diumumkan sebagai masalah besar yang berhubungan dengan terorisme dan radikalisme.
Isu monsterisasi yang terus digaungkan pun melahirkan stigma dan persepsi yang salah pada masyarakat tentang Islam dengan segala simbol dan atributnya. Salah satunya, gagal paham tentang bendera tauhid. Hingga akhirnya umat menyimpulkan bahwa bendera tauhid adalah bendera para teroris yang fanatik dan bersifat radikal. Bahkan ada yang mengindentikkan sebagai bendera suatu kelompok dakwah Islam. Padahal bendera tauhid (panji Rasulullah) adalah simbol utama kaum muslimin dunia. Simbol persatuan seluruh umat muslim dunia.
Secara syar’i, al-Liwa (jamaknya: al-Alwiyah) dinamakan pula ar-Rayah al-‘Azhimah (panji agung), dikenal sebagai bendera negara atau simbol kedudukan pemimpin, yang tidak dipegang kecuali oleh pemimpin tertinggi peperangan atau komandan brigade pasukan (amir Al-Jaisy) yakni Khalifah itu sendiri, atau orang yang menerima mandat dari Khalifah, sebagai simbol kedudukan komandan pasukan. Karakteristiknya berwarna putih, dengan khot berwarna hitam.
Ar-Rayah berukuran lebih kecil daripada al-Liwa dan digunakan sebagai panji jihad para pemimpin detasemen pasukan (satuan-satuan pasukan, tersebar sesuai dengan jumlah pemimpin detasemen dalam pasukan, sehingga berjumlah lebih dari satu. Karakteristik ar-Rayah berwarna hitam dengan khot berwarna putih.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. menuturkan sebuah hadits, Rasulullah SAW. bersabda yang artinya: “ar-Rayah Rasulullah SAW. berwarna hitam dan al Liwa’ beliau berwarna putih (HR. at- Tirmidzi, al-Baihaqi, at-Thabrani dan Abu Ya’la).
Upaya menjadikan Islam sebagai kambing hitam untuk menutupi ketidakmampuan sistem demokrasi kapitalisme dalam mengatasi segala masalah korupsi, harus segera dihentikan. Tak bisa dibiarkan seenaknya berkobar membakar pemikiran umat. Pemahaman umat harus dikembalikan menjadi pemikiran sahih agar terbentuk paham yang benar dalam benak umat hingga dakwah Islam dapat berjalan sempurna. Seluruh kaum muslimin dapat bekerjasama berjuang mengembalikan kehidupan Islam dalam bingkai syariat yang menyeluruh, hingga melahirkan kebangkitan umat. _Allahu Akbar!
Wallahua’lambisshawwab.
[lnr/LM]