Ironi Kala Pandemi Pejabat Kaya Raya Rakyat Makin Sengsara

Oleh: Bunda Kayyisa Al Mahira

 

Lensa Media News – Jagad media sosial kembali gaduh setelah KPK mengungkap fakta kenaikan harta para pejabat negara yang sangat fantastik.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, sebanyak 70,3 persen harta kekayaan para pejabat negara naik selama setahun terakhir atau di masa pandemi Covid-19. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, laporan kenaikan itu tercatat setelah pihaknya melakukan analisis terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada periode 2019-2020 (cnnindonesia.com, Selasa 7/9/2021).

Kenaikan harta para pemangku negeri ini sangat fantastik.  Harta Presiden RI dilaporkan naik Rp 88 miliar setahun terakhir. Menko Maritim dan Investasi tak ketinggalan, hartanya naik menjadi Rp 745,1 miliar. Lalu menteri yang pernah bangga menjadi Macan Asia, saat berkolaborasi dalam Kabinet Indonesia maju, maju pula kekayaannya meningkat Rp 23 miliar selama setahun terakhir ini. Satu lagi, Menteri Agama yang mengklaim sebagai menteri semua agama, kekayaannya melonjak tajam dari Rp 10,2 miliar menjadi Rp 11,1 miliar. (wartaekonomi.co.id, 12/9/2021).

Fakta yang diunggah KPK ini sangat mencengangkan dan sungguh ironi. Saat kondisi rakyat yang semakin terpuruk terdampak pandemi, para pejabat negara bergelimang harta dan kemewahan. Pendapatan para pejabat pun sangat fantastik.

Salah satu anggota DPR yang sekaligus publik figur dan juga seorang aktris (KD) blak-blakan soal gaji yang mereka terima dari negara.  Hal ini sontak membuat mata publik pun terbelalak, tak mengira bahwa pendapatannya begitu besar. Dalam tayangan YouTube Akbar Faizal, KD mengungkapkan menerima gaji selaku anggota DPR sebesar Rp 16 juta. Empat hari berselang, menerima lagi tunjangan sebesar Rp 59 juta. Selain itu, ada juga dana aspirasi Rp 450 juta yang diterima sebanyak 5 kali dalam setahun, serta dana reses sebesar Rp 140 juta sebanyak 8 kali per tahunnya. (Kompas.com, 16/9/2021)

Berbeda jauh dengan kondisi yang dialami oleh sebagian besar rakyat di negeri ini. Keterpurukan dan kemiskinan yang dialami sebagian rakyat negeri ini dibuktikan dengan hasil survey yang dilakukan oleh SMRC. Survei SMRC juga menunjukkan 85% masyarakat menganggap kondisi ekonomi nasional saat ini lebih buruk dibandingkan tahun lalu. Ada 76% responden menyatakan pendapatan rumah tangga mereka merosot karena adanya pandemi corona. Kemudian, sebanyak 19% responden menyatakan pendapatan mereka tetap. Sedangkan, ada 5% responden yang mengaku pendapatan mereka naik (katadata.co.id 25/6/2020)

Kekayaan pejabat yang semakin bertambah,  pendapatan yang fantastik, kesenjangan ekonomi yang semakin dalam di era kapitalis demokrasi lazim terjadi.  Sistem politik demokrasi berbiaya sangat mahal dan mengharuskan balik modal. Sistem politik kapitalis demokrasi pun menganut prinsip kebebasan.  Kebebasan ini menjadi dalih bahwa kekayaan yang didapat bisa dari mana saja. Maka orang kaya dalam sistem kapitalis akan semakin kaya yang miskin semakin merana.

Dalam sistem Islam ada pengaturan distribusi kekayaan dan kepemilikan. Kekayaan akan terdistribusi dengan merata dan diatur oleh negara.  Kepemilikan pun diatur ada kepemilikan individu, umum dan negara.  Kepemilikan umum seperti barang tambang haram dimiliki individu apalagi pihak swasta asing.

Dalam Islam pun harta kekayaan para pejabat negara  diaudit secara berkala. Hal ini dilakukan  agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan untuk memperkaya diri. Masa Khalifah Umar bin Khaththab ra. selalu mengaudit jumlah kekayaan pejabatnya sebelum dan sesudah menjabat. Jika terdapat peningkatan harta yang tidak wajar, mereka diminta membuktikan bahwa hasil kekayaan diperoleh secara halal.

Selanjutnya kontrol masyarakat dalam sistem Islam berjalan dengan baik dan efektif. Pada sistem kekhilafahan, ada Majelis Umat yang bertugas melakukan koreksi dan memberi masukan kepada khalifah dan struktur di bawahnya. Majelis Umat beranggotakan orang-orang dipercaya umat untuk menyampaikan pendapat, keluhan, kritik, dan saran kepada penguasa. Mereka memiliki integritas,  kapabilitas serta amanah.

Maka sistem kapitalis demokrasi yang diterapkan saat ini  membawa pada kesengsaraan. Kekayaan hanya bertumpuk pada kalangan tertentu saja terutama pengusaha dan penguasa.  Kepemilikan umum yang seharusnya dikelola oleh negara dan hasilnya dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat dimiliki oleh pihak swasta asing dan aseng.  Maka rakyat semakin menderita, jurang kesenjangan ekonomi pun semakin dalam.

Sistem Islam satu-satunya sistem yang akan mensejahterakan umat manusia. Sistem Islam lah yang akan menerapkan syariat Islam secara kaffah, dan semuanya akan berjalan sesuai aturan syariah.  Distribusi Kekayaan, kepemilikan dijalankan sesuai aturan dari Maha Pencipta,  para pejabatnya amanah, rakyat terpenuhi kebutuhannya. Alhasil kesejahteraan, keadilan dan keberkahan pun terwujud dalam semua sendi kehidupan.

Wallahu a’lam bisshawab.

[ra/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis