Pernyataan Pangkostrad, Letjen TNI Dudung Abdurachman yang menyebut ‘semua agama itu benar di mata Tuhan’ memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Bagaimana tidak, pemikiran pluralisme yang diserukan Pangkostrad jelas bertentangan dengan ajaran Islam.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Muhyiddin Junaidi angkat bicara menanggapi pernyataan ini. Menurut Beliau pernyataan tentang semua agama adalah benar itu sesat dan menyesatkan. Seharusnya bisa membedakan antara pluralitas agama dan paham pluralisme.

Sehubungan dengan itu, Kiai Muhyiddin juga meminta Dudung untuk membaca dengan baik Fatwa MUI No 7 /2005 tentang haramnya paham pluralisme, sekularisme dan liberalisme (faktakini.info,15 September 2021).

Lebih jauh, pengamat politik Islam dan militer Dr. Riyan M.Ag menilai pernyataan tersebut berbahaya dan absurd karena berpotensi mendangkalkan akidah Islam para prajurit dan melemahkan semangat dakwah kepada orang kafir dan meluruhkan spirit jihad fisabilillah.

Konsekuensi berikutnya, menurut Riyan, adalah melemahkan keterikatan prajurit kepada hukum Islam secara kaffah, pada tingkat individu, kelompok masyarakat, dan negara. Hal ini akan membuat prajurit pada cakupan yang lebih luas, akan lemah dalam menghadapi perang proksi yang justru tidak hanya mengandalkan persenjataan fisik (hard power), tetapi justru kekuatan pemikiran Islam yang bernas dan kecerdasan politik yang mendalam (soft power) (media umat,14 September 2021).

Melihat kebahayaan di atas sudah seharusnya Pangkostrad mengoreksi dan menarik pernyataannya. Apalagi di dalam Al-Qur’an sudah jelas Allah Swt. berfirman:
“Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam.” (QS. Ali Imran: 19)

Dalam QS. Ali Imran ayat 85, Allah Swt. berfirman:
“Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi.”

Agu Dian Sofiyani

[LM/Faz]

Please follow and like us:

Tentang Penulis