Kekayaan Pejabat Naik Drastis, Kemiskinan Rakyat Makin Terhimpit

Oleh : Ummu Khielba

(Pegiat Literasi Ideologis)

 

Lensa Media News – Ironi negeri demokrasi, kesenjangan makin menjadi. Bahkan tidak bisa mengatasi masalah kemiskinan yang berulang terjadi, mulai dari pandemi hingga resesi ekonomi. Sangat miris, para pejabat justru dapat royalti.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 70,3 persen penyelenggara negara mengalami kenaikan harta kekayaan selama pandemi Covid-19. Paling terbanyak di atas Rp 1 miliar yaitu kategori menteri sebesar 58 persen; DPR /MPR 45 persen; gubernur/wakil 30 persen; DPRD Provinsi 23 persen; 18 persen bupati wali kota, dan terkecil DPRD Kota/kabupaten yang hanya 11 persen (Merdeka.com, 09/09/2021).

Di sisi lain, seorang guru madrasah di Pandeglang Banten, dikabarkan hanya digaji Rp 50.000 per bulan. Sebagaimana dilansir dari Detik.com (09/09/2021), dinyatakan bahwa madrasah tersebut hanya menerima dana bantuan dari Pemda sebesar Rp 6,5 juta per tahun. Sementara Kemenag menyatakan bahwa tidak ada pos anggaran untuk operasional madrasah karena terkategori lembaga non formal. Jadi, pembiayaannya diambil dari dana hibah pemerintah daerah.

Jumlah penduduk miskin di Indonesia jumlahnya kian meningkat. Bahkan sebagaimana dilansir dari Katadata.com, bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Oxfam dan International NGO Forum on Indonesia Development (lNFlD) mencatat bahwa harta empat orang terkaya di negeri ini sama dengan harta yang dimiliki oleh sekitar 100 juta orang miskin.

Inilah potret kesenjangan yang lumrah jadi tontonan dari sistem demokrasi yang cacat sedari lahir. Rakyat dijadikan instrumen pelengkap saat pemilihan umum, setelah manggung kembali lagi, nasib rakyat serba terkatung-katung. Atas nama kesejahteraan, bantuan sosial, disunat bahkan dikorupsi jadi rebutan. Berharap dari kekayaan alam melimpah ruah namun empunya tidak memiliki dan tergadaikan kepada para kapital lintah darat.

Kezaliman dan ketidakadilan dipertontonkan dengan begitu telanjang. Padahal Islam hadir untuk menjadi solusi dari semua kezaliman saat ini. Dengan perisai umat (Khilafah) menjadi garda terdepan dan khalifahnya sebagai penguasa yang menyejahterakan rakyatnya dengan mendistribusikan harta kekayaan yang adil sesuai syariat-Nya. Allah berfirman dalam surat Al-Hasyr ayat 7, “Harta rampasan (fai’) dari mereka yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk beberapa negeri, adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya.

Maka jelaslah bahwa sistem Islam merupakan sistem yang sesuai fitrah manusia, sebab ia memuaskan akal dan menentramkan jiwa. Betapa tidak, sistem Islam bersumber dari wahyu Ilahi Rabbi yang sudah pasti sempurna anti cacat. Maukah kita mengulang kejayaan peradaban nan diselimuti keberkahan, seperti tatkala Khilafah menguasai 2/3 dunia selama 1400 tahun? Mari kita perjuangkan sistem Islam, kembali ke fitrah menuju berkah dunia akhirat.

Wallahu a’lam.

[ah/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis