Duka Rakyat, Nikmat Pejabat

Oleh: Khotimah

 

Lensa Media News – Pandemi yang belum usai telah menyisakan banyak korban. Pemberlakuan PPKM yang menjadi alasan, salah satunya memang karena semakin banyak korban yang meninggal. Pemakaman sesuai prokes bisa dilakukan sampai 7 kali dalam sehari.

Untuk sekadar uang lelah, bagi para tim pemakaman jenazah Covid ada honor yang diterima mereka. Dilansir dari Kompas.com, ternyata sejumlah pejabat yang tergabung dalam tim pemakaman jenazah Covid-19 kabupaten Jember, menerima honor bernilai fantastis dari kematian pasien Covid-19. Untuk setiap pasien Covid-19 yang meninggal, mereka menerima honor Rp 100.000. Jumlah honor yang diterima oleh masing-masing pejabat sebesar Rp 70.500.000. Besaran honor tersebut dihitung dari banyaknya kematian pasien Covid-19 dan diberikan atas dasar SK Bupati Nomor 188.45/107/1.12/2021 tertanggal 30 Maret 2021 tentang struktur tim pemakaman jenazah Covid-19. Adapun honor tersebut diterima oleh Bupati, Sekretaris Daerah, Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember. Sehingga, total honor yang diterima oleh empat orang tersebut mencapai Rp. 282.000.000. Padahal posisi mereka adalah lembaga negara yang memang harus melakukan monev.

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI). Herman saputra mengkritik pejabat pemerintah daerah yang mendapat honor pemakaman pasien. Dia menyebut pejabat yang mendapat honor tersebut masuk kategori moral hazard. Pemerintah daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintah dan melayani publik dengan baik. Karena itu, seharusnya proses pemakaman pasien Covid-19 tidak menjadi lahan keuntungan bagi pejabat. (Merdeka.com, 27/09/2021).

Tak pantas dari penderitaan rakyat dan kesedihan keluarga korban meninggal, pejabat negara menikmati keuntungan (insentif) dalam jumlah ratusan juta. Seperti inikah kualitas produk sistem kapitalis? Kematian seseorang bisa menjadi ladang untuk mencari keuntungan untuk para pejabat.

Sekadar meneruskan sebuah riwayat, ada seorang lelaki duduk di samping baginda Rasul saw., kemudian lelaki itu berkata, “Seburuk-buruk perkara itu adalah kekuasaan. Selanjutnya Rasulullah menanggapi ungkapannya dan melanjutkan kalimat itu, sebaik-baiknya perkara itu adalah kekuasaan bagi orang yang memegangnya dengan baik dan sesuai haknya, dan seburuk-buruknya perkara itu adalah kepemimpinan bagi orang yang memegangnya tidak berdasarkan kepada haknya, dan bukan dengan cara yang baik.”

Hari ini kita saksikan bahwa kekuasaan itu nampak sebagai seburuk-buruknya urusan, karena orang-orang yang mendapat mandat tidak menjalankan mandatnya untuk memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan masyarakat. Mereka lebih memenuhi hawa nafsunya untuk mendapatkan keuntungan. Maka harus kita sampaikan sebuah nasehat besar bagi semua yang memiliki amanah kekuasaan, jangan sampai kekuasaan yang dimilikinya menyengsarakan rakyat.

Berbeda dengan para khalifah yang menjalankan syariah Islam, mereka berusaha sekuat tenaga dalam melayani rakyat dan meringankan beban mereka. Para khalifah paham bahwa jabatan dan kekuasaan semestinya dijalankan untuk melayani rakyat sesuai dengan tuntunan syariah Islam. Mereka sadar akan kewajiban mereka untuk bekerja keras dan bersungguh-sungguh memenuhi hajat rakyat.

Suatu ketika Abu Maryam al-‘Azdy ra. menasihati Khalifah Muawiyah bin Abi sufyan. Ia berkata kepada Muawiyah, “saya telah mendengar Rasulullah saw. bersabda“,

 مَنْ وَلَّاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا مِنْ أَمْرِ الْمُسْلِمِينَ فَاحْتَجَبَ دُونَ حَاجَتِهِمْ وَخَلَّتِهِمْ وَفَقْرِهِمْ احْتَجَبَ اللَّهُ عَنْهُ دُونَ حَاجَتِهِ وَخَلَّتِهِ وَفَقْرِهِ قَالَ فَجَعَلَ رَجُلًا عَلَى حَوَائِجِ االنَّاسِ

Siapa yang diserahi oleh Allah mengatur kepentingan kaum muslim, kemudian ia tidak memenuhi hajat kepentingan dan kebutuhannya mereka, maka Allah akan menolak hajat kepentingan dan kebutuhannya pada hari kiamat.” Mendengar nasihat itu, Muawiyah segera mengangkat seorang untuk melayani segala kebutuhan orang-orang (rakyat)” (HR. Abu Dawud).

Berbeda dengan hari ini, banyak pejabat mengambil keuntungan dibalik musibah seseorang. Para pemimpin itu tidak takut dengan dua keburukan yang dipanjatkan Baginda Nabi saw untuk para penguasa zalim yang mempersulit kehidupan rakyatnya.

اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ

Ya Allah, siapa saja yang mengurusi urusan umatku, lalu dia menyusahkan mereka maka susahkanlah mereka. Siapa saja yang mengurusi urusan umatku, lalu dia menyayangi mereka, maka sayangilah mereka” (HR. Muslim).

Selagi sistem kapitalis masih bercokol di negeri ini, pemimpin yang membawa keadilan dan kesejahteraan tidak akan pernah ada. Sangatlah perlu mengubah sistem, kepada sistem yang membawa pemimpin menjadi amanah terhadap jabatannya.

Wallahu a’lam bishshawab.

[ah/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis