Orang Meninggal Bikin Untung, Kok Bisa?

Oleh: Kartiara Rizkina Murni, S. Sos. (Aktivis Muslimah Aceh dan Pengamat Sosial)

 

Lensa Media News – Seperti yang kita ketahui beberapa bulan terakhir ini kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia sangatlah tinggi jika di bandingkan dengan rata-rata dunia. Berdasarkan angka kematian, Indonesia menduduki peringkat 9 kematian kumulatif tertinggi di dunia. Dan per 22 Agustus 2021, jumlah kematian mingguan di Indonesia sebanyak 8.784 kasus atau lebih dari 1.000 kematian per minggunya. (Tempo.co 25/8/2021)

Di tengah deru kematian akibat Covid-19 yang semakin meningkat, justru menjadi keuntungan bagi sebagian pihak. Seperti di sampaikan oleh Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra yang mengkritisi pejabat pemerintah daerah yang mendapat honor pemakaman pasien Covid-19.

Dia menyebut, pejabat yang mendapat honor tersebut masuk kategori moral hazard.

“Wah moral hazard, tidak tepat itu. Itu bisa-bisanya, bagaimana bisa itu menjadikan orang meninggal sebagai sumber pendapatan. Ini sesuatu yang harus diinvestigasi,” katanya saat dihubungi merdeka.com, Jumat (27/8).

Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19 DPRD Jember menemukan data bahwa pembayaran honor untuk petugas pemakaman pasien Covid 19 juga diberikan kepada Bupati Hendy Siswanto dan tiga pejabat Pemkab Jember lainnya.

Besaran honor tersebut dihitung dari banyaknya kematian pasien Covid-19 dan diberikan atas dasar SK Bupati Nomor 188.45/107/1.12/2021 tertanggal 30 Maret 2021 tentang struktur tim pemakaman jenazah Covid-19. Untuk setiap pasien Covid-19 yang meninggal, mereka menerima honor Rp100.000. Nilai total yang mereka terima mencapai Rp282 Juta. Itu adalah jumlah yang fantastis. Lantaran jumlah pasien Covid-19 mengalami lonjakan beberapa waktu lalu, maka jumlah honor yang diterima pun semakin besar. (Kompas.com 29/8/2021)

Walaupun mereka beralasan sebab melakukan fungsi monev melebihi jam kerja, dan harus siap siaga selama 24 jam. Setelah itu menyumbangkan uang honor tersebut kepada keluarga Pasien meninggal karena Covid. (Merdeka.com 27/8/2021)

Apapun itu bukan hal yang pantas jika pejabat mendapatkan dana dari pasien meninggal akibat Covid.

Di lain sisi masih banyak Nakes yang belum mendapatkan insentif hingga perjuli 2021. Padahal jam kerja mereka juga banyak, harus siap siaga 24 jam. Apalagi mereka adalah orang-orang yang paling beresiko terpapar.

Yang lebih memilukan, bahkan gaji pokok Nakes tidak mencapai ketentuan upah minimum regional (UMR). Sebagian rumah sakit bahkan belum membayar Nakes-nya hingga menunggak dari periode akhir tahun lalu sampai awal 2021. Hal ini disebabkan keuangan rumah sakit juga seret karena terlalu banyak menerima pasien Covid-19. Sementara, proses pencairan atas klaim rumah sakit terhadap penanganan pasien Covid-19 ke Kementerian Kesehatan dirasa lambat. Wajar saja jika pada akhirnya banyak Nakes yang memilih mundur. Belum lagi masalah dana Bansos yang tidak cair sampai di korupsi.

Inilah secuil masalah dari diterapkannya sistem kapitalisme-sekulerisme. Rakyat tak lain hanyalah komoditi untuk mendapatkan keuntungan, bukan untuk dijaga kesehatan dan keselamatan nyawanya.

Penyelamatan nyawa baik pasien, nakes, dan masyarakat luas semestinya menjadi prioritas utama pejabat negeri, dalam hal ini alokasi anggaran. Tidak ada pengawasan terhadap tata kelola anggaran pemerintah baik daerah maupun pusat dalam menangani Covid-19. Sehingga alokasi anggaran tersebut menjadi tidak semestinya.

Berbeda dengan sistem Islam yakni khilafah. Pemimpin dalam khilafah tidak akan sembrono dalam mengambil keputusan. Sebab mereka paham setiap kebijakan, perkataan, dan tindakan mereka akan dihisab oleh Allah SWT, termasuk dalam alokasi anggaran.

Dari Ibnu Umar RA, sesungguhnya Rasulullah Saw. bersabda,

setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Muslim)

Maka pemimpin dalam Islam akan bersungguh-sungguh dalam mengurusi rakyat. Ia tidak akan mengambil keuntungan dari rakyat. Hal ini sebagaimana yang dicontohkan oleh Amirul Mukminin Umar Ibn Khattab ra. saat dilanda paceklik, ia bersumpah tidak akan makan daging atau minyak samin sampai semua rakyatnya dapat hidup baik. Amirul Mukminin berpendapat tidak mungkin seorang pemimpin dapat memperjuangkan kehidupan rakyatnya kalau dia tidak merasakan apa yang dirasakan rakyat.

Wallahu a’lam bishawab.

 

[ra/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis