Penghinaan terhadap Islam Kembali Berulang, Negara Gagal Menjaga Agama?

Oleh: Yulweri Vovi Safitria

 

Lensa Media News – Penghinaan terhadap agama Islam kembali terulang. Kali ini dilakukan oleh seorang Youtuber bernama Muhammad Kace. Sontak media sosial dibuat geger. Sejumlah video yang diunggahnya dinilai mengandung muatan penistaan agama, menghina, dan merendahkan agama Islam.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap Youtuber tersebut. Ketua PP Muhammadiyah ini menilai perbuatan Kace tidak etis dan memancing kemarahan umat Islam serta berpotensi merusak kerukunan beragama (iNews.id, 22/8/2021).

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU), Helmy Faisal juga mengecam keras dan menilai ujaran Kace memenuhi unsur ujaran kebencian yang berpotensi mengganggu kerukunan beragama. Helmy Faisal meminta agar aparat keamanan mengusut tuntas, menegakkan hukum dan perundang-undangan secara adil. Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti. Ia menilai pernyatan Kace tidak logis dan terkesan mencari sensasi. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi (tirto.id, 24/8/2021).

 

Terus Berulang

Sungguh sangat menyedihkan. Di negeri mayoritas umat Islam, penghinaan demi penghinaan terhadap agama dan simbol-simbol Islam terus terjadi. Berulangnya kasus penistaan agama (Islam) seakan memberikan bukti kepada publik, bahwa negara gagal melindungi dan menjaga agama, simbol-simbolnya beserta para penganutnya.

Terbukti, undang-undang buatan manusia tidak mampu menghentikan kasus penistaan terhadap agama. Bukan hanya itu, penegakan hukum yang terkadang tidak memenuhi rasa keadilan, membuat kasus penodaan agama terus berulang. Atas nama kebebasan HAM, seseorang bebas melakukan apa saja selama tidak ada yang terganggu. Begitu pula jika kaum muslim hanya diam terhadap kasus serupa, maka bisa dipastikan kasus pelecehan dan penistaan agama akan tutup buku (baca: tidak diproses).

Hal ini wajar terjadi, sebab hukum yang diterapkan bukanlah bersumber dari Allah SWT., melainkan hukum buatan manusia yang pasti cacat dan mengutamakan asas manfaat untuk kepentingan pihak tertentu. Maka sudah pasti aturan tersebut tidak sesuai dengan fitrah manusia yang pada hakikatnya punya keterbatasan. Hukum buatan manusia ini lahir dari paham kebebasan atau liberalisme. Dengan dalih kebebasan, banyak orang bebas berpendapat menuruti hawa nafsunya seperti mencela kebenaran Islam, mengobok-obok syariat Islam dan simbol-simbolnya tanpa berpikir apakah pendapatnya itu sesat dan menyesatkan. Tentu saja hal seperti ini sangat berbahaya bagi umat sebab lambat laun dapat mengikis pemahaman Islam yang sesungguhnya.

 

Solusi Islam

Islam merupakan agama yang sempurna. Islam tidak akan pernah membiarkan tersebarnya pemahaman sesat dan menyesatkan yang bertentangan dengan akidah Islam. Termasuk penghinaan dan pelecehan terhadap simbol-simbol agama dan umatnya. Islam menghargai pendapat setiap orang, selama pendapat tersebut tidak bertentangan dengan akidah dan hukum-hukum Islam. Islam memandang bahwa akidah adalah perkara penting yang harus dijaga, dan menjadi kewajiban negara untuk melindungi dan menjaganya dari rongrongan orang-orang munafik , orang kafir, dan mereka yang tidak menginginkan tegaknya kalimat yang haq.

Negara juga tidak membiarkan para pelaku pelecehan agama melenggang begitu saja tanpa tersentuh hukum dan menimbulkan efek jera. Islam tak pernah memberikan toleransi bagi penghina Islam dan simbol-simbolnya. Dalam Islam, hukum bagi pelaku adalah hukuman mati. Rasululullah SAW. bersabda: “Siapakah yang mau “membereskan” Ka’ab bin Asyraf? Sesungguhnya ia telah menyakiti Allah dan rasul-Nya.” Muhammad bin Maslamah bertanya, “Apakah Anda senang jika aku membunuhnya, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Ya” (HR. Bukhari).

Umar bin Khattab berkata: “Barangsiapa mencaci-maki Allah atau mencaci-maki salah seorang nabi-Nya, maka bunuhlah dia” (Ikfarul Mulhidin fi Dharuriyatid Dien, hlm. 104, As Saif al Maslul ‘ala Syatimir Rasul, halaman. 201).

Dengan demikian semakin jelas bahwa sesungguhnya umat butuh pelindung atau ra’in yang mampu menjaga kemurnian akidah sehingga tidak ada lagi para penista agama yang meresahkan dan mengganggu kerukunan beragama. Umat butuh pelindung yang menerapkan Islam secara kaffah, menegakkan hukum secara adil yang bersumber dari Al-Quran dan As-sunnah yang akan memberikan kesejahteraan bagi Islam dan umatnya serta bagi seluruh umat beragama.

Wallahu’alambisshawwab.

[lnr/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis