Pemerintah sudah memberlakukan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak tanggal 3-20 Juli 2021. Artinya kegiatan masyarakat dibatasi sehingga tidak menimbulkan kerumunan yang berakibat pada melonjaknya kasus Covid-19 di negara ini. Akan tetapi, kebijakan tersebut sangat bertolak belakang dengan kedatangan TKA di negara ini. Hal ini terlihat dengan kedatangan puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makasar untuk membangun smelter di Kabupaten Banteang, Sulawesi Selatan. Adapun jumlah pekerja yang tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin adalah 20 pekerja. (Antaranews.com, 5/7/2021).

Ini tentu memunculkan ironi di tengah umat. Pasalnya, rakyat diminta untuk membatasi kegiatannya di luar rumah, namun TKA diperbolehkan masuk di negara ini. Selain itu, tak bisa dimungkiri bahwa meningkatnya kasus Covid-19 disebabkan karena mobilitas manusia dan varian virus baru yang berasal dari luar negeri.

Sejatinya, Islam memiliki tuntunan ketika di suatu negeri terjadi wabah yakni dengan lockdown (karantina wilayah). Artinya, menutup batas-batas wilayah negara agar tidak ada aktivitas keluar masuk negara. Akan tetapi, negara ini tidak memilih solusi tersebut. Sebaliknya, negara melakukan berbagai kebijakan yang intinya ekonomi negara tetap berjalan. Hasilnya, nyawa rakyat yang harus dikorbankan karena terpapar virus Covid-19.

Sebagai negara yang mayoritas penduduknya muslim sudah seharusnya penguasa ini mengambil Islam sebagai solusi dalam mengatasi wabah. Untuk itu, perlu dilakukan penyadaran melalui aktivitas dakwah bahwa Islam-lah yang mampu menyelesaikan pandemi ini, sehingga tidak akan lagi kebijakan penguasa yang memunculkan ironi di tengah umat.

Wallahu’alam bisshowab.

 

Sri Retno Ningrum
(Pegiat Literasi)

 

[faz/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis