PPKM Mikro dan Vaksinasi, Benarkah Solusi Covid-19?

Oleh: Ulfah Sari Sakti, S.Pi.

(Jurnalis Muslimah Kendari)

 

Lensa Media News – Terjadinya lonjakan jumlah penderita Covid-19 beberapa pekan terakhir di sejumlah wilayah di Indonesia, membuat pemerintah melakukan sejumlah kebijakan diantaranya PPKM Mikro dan vaksinasi massal. Lantas apakah kebijakan tersebut telah cukup untuk mengatasi lonjakan penderita Covid-19, mengingat terdapat kebijakan lain yang dianggap masyarakat masih membuat kerumunan misalnya pembukaan objek wisata dan masih terbuka luasnya akses keluar-masuk warga negara asing (WNA) tanpa pengawasan yang ketat.

Dilansir dari Detiknews.com (24/06/2021), pemerintah melakukan penebalan dan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama 2 minggu yaitu mulai tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Kebijakan ini diambil mengingat perkembangan kasus Covid-19 menunjukkan tren kenaikan setelah lima pekan pasca libur Idul fitri. “Bapak Presiden memberikan penegasan terkait operasionalisasi dan lapangan dari pelaksanaan PPKM Mikro,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Lebih lanjut Menko Airlangga mengatakan, kunci dalam pengendalian Covid-19 adalah kolaborasi peran empat pilar yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI dan Polri, dan percepatan program vaksinasi.

Teranyar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memberlakukan peraturan PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Peraturan ini bakal berlaku mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021, Menurut Presiden, langkah PPKM darurat ini harus diambil melihat kondisi penyebaran virus yang semakin meluas beberapa waktu belakangan. “Setelah mendapat masukan dari para menteri, ahli kesehatan dan kepala daerah, saya memutuskan memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ujar Jokowi dalam keterangan pers secara daring.

Pemerintah memutuskan menerapkan PPKM Darurat. Tarik rem darurat ini dilakukan karena lonjakan kasus Covid-19 di tanah air terutama karena adanya varian baru virus corona. “Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara,” kata Jokowi (Liputan6.com, 01/07/2021).

 

Lonjakan Wabah, Perlu Muhasabah

Kembali melonjaknya wabah Covid-19 merupakan suatu musibah, sehingga sudah saatnya mayarakat dan pemerintah bermuhasabah (intropeksi diri). Masyarakat dapat bermuhasabah dengan tetap berada di rumah dan hanya keluar rumah untuk mengerjakan hal-hal yang penting saja, sedangkan pemerintah menyediakan kebutuhan masyarakat selama masyarakat beraktivitas di rumah saja.

Tidak kalah pentingnya semua elemen bangsa menyadari jika selama ini masih banyak terjadi maksiat di negeri ini. Bersegera memohon ampunan Allah SWT. Untuk diketahui rasio kematian akibat Covid-19 di Indonesia cukup tinggi karena 80 persen kasusnya yaitu orang tanpa gejala (OTG), sehingga OTG masih bebas beraktivitas (mobilitasnya masih tinggi).

Dalam HR. Bukhari 3474, Aisyah, istri Rasulullah saw. berkata, ” Saya bertanya kepada Rasulullah tentang wabah penyakit tha’un. Maka Rasulullah saw mengabarkan kepadaku, sesungguhnya wabah penykait tha’un itu adalah siksa yang dikirimkan Allah kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Tetapi Allah juga menjadikannya sebagai rahmat bagi kaum mukminin (yang bersabar menghadapinya).”

Rasulullah saw. juga bersabda, ”Alangkah mengagumkan keadaan orang yang beriman, karena semua keadaanya (membawa) kebaikan (untuk dirinya), dan ini hanya ada pada seorang mukmin, jika dia mendapatkan kesenangan dia akan bersyukur, maka itu adalah kebaikan baginya, dan jika dia ditimpa kesusahan dia akan bersabar, maka itu adalah kebaikan baginya.”

 

Masyarakat Sistem Islam Taat dan Pemerintahnya Konsisten

Berbeda dengan masyarakat pada sistem kapitalis-sekuler saat ini, masyarakat pada sistem Islam sangat taat pada kebijakan pemerintahnya karena sistem pemerintahan berdasarkan pada hukum Allah SWT (Al-Quran dan As-Sunnah). Dengan begitu tentu saja pemimpin yang hadir yaitu pemimpin yang amanah dan taat syariat, sehingga pastinya masyarakat yang dipimpin pun terjaga dan terpelihara dengan penerapan syariat kaffah.

Pemerintah sistem Islam tentunya akan menerapkan lockdown sejak awal dan fokus pada penanganan wabah, sehingga dengan begitu wabah akan tertangani dan tentunya akan berdampak pada perbaikan ekonomi masyarakat. Rasulullah saw. bersabda, ”Dan larilah dari penyakit lepra sebagaimana engkau lari dari kejaran singa.”

Dalam riwayat yang sama, Rasulullah saw. juga bersabda, ” Tha’un (penyakit menular/ wabah kolera) adalah suatu peringatan dari Allah SWT menguji hamba-Nya dari kalangan manusia. Maka apabila kamu mendengar penyakit itu menjangkit suatu negeri itu, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari dari padanya” (HR. Bukhari Muslim).

Karena itu tidak mengherankan jika saat ini umat semakin merindukan tegaknya kembali sistem Islam, karena sistem saat ini dinilai tidak fokus dalam penanganan pandemi Covid-19.

Wallahu a’lam bishshawab.

[ah/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis