Ketika Pandemi Covid-19 Masih Mengancam Pasca Idul Fitri
Oleh: Yani Riyani
(Muslimah Peduli Umat)
Lensa Media News – Hari Raya Idul Fitri baru saja berlalu. Seluruh umat muslim larut dalam segala sukacita merayakan kemenangan. Bergembira karena berhasil melawan berbagai hawa nafsu setelah melaksanakan ibadah shaum di bulan suci Ramadhan 1442 H.
Dua tahun sudah merayakan Idul Fitri dalam bayang-bayang pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir. Oleh karena itu, melalui Kepala Dinas Kesehatan Bandung Grace Mediana, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menginstruksikan himbauan kepada masyarakat Jawa Barat untuk tetap mewaspadai Covid-19 pasca perayaan Idul Fitri dan tradisi mudik dan berwisata. Walaupun pemerintah pusat dan daerah sudah melakukan penekanan penularan wabah Covid-19 dengan melakukan penyekatan antar daerah.
Berkaca dari kejadian di beberapa negara Asia yang sampai hari ini masih memberlakukan lockdown seperti di negara Singapura, Thailand, Taiwan dari tanggal 10 Mei sampai dengan 13 Juni 2021 dengan melakukan pembatasan kunjungan, membatasi penumpang dalam sarana transportasi, dan kerumunan di tempat umum. Bahkan penjadwalan tempat- tempat perkantoran untuk mencegah penularan Covid-19 dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan.
Ada lagi yang lebih mengerikan kejadian tsunami Covid-19 yang terjadi di India setelah sebelumnya pemerintah setempat mengumumkan bahwa India sudah terbebas dari Covid-19. Oleh karenanya, Pemerintah India melonggarkan peraturan lockdown yang pernah diberlakukan. Maka terjadilah gelombang tsunami penularan Covid-19 merajarela dimana-mana dikarenakan dibuka kembali tempat-tempat wisata, tempat ritual keagamaan, dan tempat-tempat hiburan dengan mengabaikan protokol kesehatan yang seharusnya masih diterapkan oleh semua individu sebagai langkah pencegahan.
Sungguh kita berlindung kepada Allah dari berbagai musibah dan dihindarkan dari azab-Nya.
Rasulullah saw. bersabda “Sesungguhnya Aku bermaksud menurunkan azab kepada penduduk bumi, maka apabila Aku melihat orang- orang yang meramaikan rumah-rumahKu, yang saling mencintai karena Aku, dan orang-orang memohon ampunan pada waktu sahur, maka aku jauhkan azab ini dari mereka.” (HR. al-Baihaqi, Syu’ab al- Iman (2946))
Indonesia seharusnya mengambil pelajaran dengan apa yang terjadi di negara-negara lain yang abai untuk melindungi rakyatnya dari tengah wabah Covid-19. Karena nyatanya pandemi masih belum usai. Pemerintah harus menanggapi secara serius bagaimana menangani wabah Covid-19 pasca Idul Fitri yang mana masyarakat Indonesia melakukan tradisi pulang kampung walaupun pemerintah menerapkan penyekatan juga peraturan-peraturan di daerah-daerah yang pada kenyataannya terjadi kontroversi dengan masyarakat itu sendiri. Karena dengan ketidakpastian yang terkesan tarik ulur dengan larangan-larangan untuk membuka tempat-tempat wisata dan mall yang berujung timbulnya klaster-klaster baru yang terpapar Covid-19.
Lain halnya dengan peraturan Islam yang menawarkan berbagai aturan secara kaffah yang akan memberikan solusi dan menuntaskan berbagai masalah politik (mengurusi umat) secara menyeluruh. Juga dengan satu aturan dan perintah dari seorang pemimpin yang adil dan bijaksana dalam memutuskan peraturan yaitu oleh seorang Khalifah dengan memegang teguh aturan yang bersumber dari Al-Quran yang akan menyejahterakan rakyatnya dalam berbagai urusan.
Dalam sistem Islam, negara akan serius dalam menangani wabah sejak dari awal kemunculannya. Segera melakukan karantina dan mengobati yang sakit. Seperti halnya pada masa kekhilafahan yang dapat melewati masa wabah secara singkat. Semua dilakukan atas dorongan perintah syariat dan ketakwaan kepada Allah.
Wallahu a’lam bishshawab.
[ra/LM]