Sulitnya Berantas Korupsi di Negeri Ini

Oleh: Melly Dwi Febrina

(Mahasiswi STEI Hamfara Yogyakarta)

 

Lensa Media News – Korupsi bukanlah hal tabu di negeri kita tercinta ini. Sudah banyak sekali para petinggi negara atau orang-orang yang duduk di parlemen atau pegawai negeri sipil. Bahkan dalam lingkup kecil seperti RT atau orang biasa pun melakukan korupsi. Mereka melakukan korupsi hanya sekadar untuk menambah kekayaan atau untuk kepentingan pribadi dan kelompok saja.

Korupsi yang mereka lakukan tidaklah sedikit. Terkadang mereka bisa melakukan korupsi sampai milyaran bahkan triliyunan rupiah. Hal tersebut sangatlah merugikan semua pihak, terlebih merugikan rakyat. Bukankah apa yang mereka korupsi itu adalah uang rakyat juga?

Riset Lembaga Survei Indonesia (LSI) mendapati bahwa mayoritas Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak mengetahui terjadinya perilaku korupsi di instansi tempatnya bekerja. Riset mendapati kalau 39,2 persen PNS sama sekali tidak mengetahui dan 30,4 persen kurang tahu terjadinya korupsi di instansinya.

Sebesar 24,4 persen menilai korupsi merupakan bagian dari budaya atau kebiasaan di suatu instansi. Sebanyak 24,2 persen berpendapat bahwa korupsi dilakukan guna mendapat uang tambahan di luar penghasilan rutin. Survei dilakukan terhadap seluruh PNS di lembaga-lembaga negara di tingkat pusat dan tersebar di 14 provinsi. Sebanyak 1.200 responden dipilih secara acak dari populasi tersebut. (republika.co.id, 18/04/2021).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) Tjahjo Kumolo tak menampik masih mendapati PNS atau ASN yang terjerat korupsi. Tjahjo menyebut setiap bulan Kemenpan RB memecat secara tidak hormat para PNS korup.

Tjahjo mengatakan, setiap kali kasus korupsi dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasti ada PNS yang terlibat. Para PNS atau ASN yang terlibat korupsi, selama proses hukum tidak langsung diberhentikan melainkan dinonaktifkan terlebih dahulu hingga proses hukumselesai. (merdeka.com, 18/04/2021).

 

Carut Marut Aturan Negeri Ini

Faktanya pada saat ini tidak sedikit para petinggi negara bahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau bahkan aparatur sipil negara (ASN) pun melakukan korupsi. Dalam melakukan korupsinya mereka tidak segan menggunakan jabatannya, dan korupsi yang mereka lakukan pun tidak tanggung-tanggung.

Bahkan pada saat pandemi Covid-19 sekalipun, masih saja ada petinggi negara yang melakukan korupsi dana bantuan sosial yang diperuntukkan bagi rakyat Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19. Dana yang di korupsi pun mencapai triliunan rupiah. Jumlah yang cukup besar.

Dalam penerapan hukum, bagi pelaku korupsi dapat dijerat dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 milyar rupiah yang di atur dalam pasal 2 ayat 1 UU Tipikor.

Pada kenyataannya itu semua hanya isapan jempol semata, karena hal yang terjadi di lapangan berbeda dengan kenyataan yang sebenarnya. Realitas di lapangan, para pelaku korupsi tetap diberi tindakan hukum yaitu dipenjara. Tetapi walaupun mereka dipenjara, mereka tetap mendapatkan fasilitas yang mewah.

 

Kontras dengan Sistem Islam

Islam memiliki solusi fundamental bagi setiap permasalahan termasuk korupsi. Pertama, penggajian yang layak. “Barangsiapa yang diserahi pekerjaan dalam keadaan tidak mempunyai rumah, akan disediakan rumah, jika belum beristri hendaknya menikah, jika tidak mempunyai pembantu hendaknya ia mengambil pelayan, jika tidak mempunyai hewan tunggangan (kendaraan) hendaknya diberi. Dan barangsiapa mengambil selainnya, itulah kecurangan (ghalin)” (HR. Abu Dawud)

Kedua, melarang menerima suap dan hadiah. Hadiah dan suap yang diberikan seseorang kepada aparat pemerintahan pasti terdapat maksud tertentu, yakni bagaimana agar aparat itu bertindak menguntungkan pemberi hadiah. Tentunya akan berpengaruh buruk pada mental aparat pemerintah.

Ketiga, teladan dari pemimpin. Pemberantasan korupsi akan berhasil hanya dengan para pemimpin yang adil dan amanah. Dengan ketakwaannya, seorang pemimpin melaksanakan tugasnya dengan penuh amanah sehingga negara bersih dari korupsi.

Dengan menerapkan sistem Islam di negeri ini maka rakyat akan mengalami kesejahteraan dan ketentraman dalam hidup bernegara dan rakyat pun hidupnya akan terjamin dari segi apapun. Hanya Islamlah yang mampu menyelesaikan semua permasalahan yang ada di muka bumi ini karena Islam adalah rahmat bagi seluruh alam.

 

[LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis