Paul Zhang Berulah, Ikuti Jejak Musailamah

Oleh: Maulinda Rawitra Pradanti, S.Pd

 

Lensa Media News – Terulang lagi kasus penodaan agama. Kali ini adalah ulah Jozeph Paul Zhang (JPZ), seorang youtuber yang viral karena mengaku sebagai nabi ke 26 dan menantang siapa pun yang akan melaporkan ke pihak kepolisian, bahkan ia akan memberi imbalan satu juta rupiah bagi yang berani melaporkannya.

Diketahui dari akun youtube-nya, ia bersama teman-temannya sedang mengadakan forum via zoom dan ditayangkan secara live via youtube. Mereka akan membahas keyakinan umat Islam. Ia membuka forum dengan judul “Puasa Lalim Islam”. Dengan judul ini, JPZ memang ingin menyinggung salah satu ajaran Islam yang tengah dijalani umat Islam saat ini, yaitu puasa Ramadan.

Di bulan Ramadan, umat Islam di seluruh belahan dunia memang diwajibkan untuk berpuasa dengan aturan yang telah ada di dalam al-Quran ataupun al-hadis. Namun, berbeda dengan tanggapan JPZ, ia mengatakan bahwa puasa adalah salah satu aturan yang lalim sebagaimana judul yang ia jadikan pembahasan. Bahkan ia menyebutkan perkataan yang kurang pantas diucapkan, “Lu yang puasa, gue yang laper, nggak bener lu”, kemudian diakhiri gelak tawa seolah telah berhasil menjatuhkan aturan ini.

Selain kewajiban puasa yang dinodai, ternyata ia juga menodai keimanan umat Islam kepada Allah dan Nabi Muhammad. Ia mengaku telah diangkat sebagai nabi ke 26, bahkan ia meminta salah satu audience untuk mengantri agar diangkat menjadi nabi ke 29. Naudzubillah min dzalik.

JPZ juga melukai hati umat Islam dengan mengatakan bahwa Allah sedang dikurung di Ka’bah dan Dia tak akan bisa melihat aktivitas para hamba-Nya di luar sana. Termasuk umat Islam yang tidak berpuasa Ramadan.

JPZ diketahui beragama Kristen dan pernah menempuh jurusan teologi di Jerman. Ilmu teologi adalah ilmu yang membahas tentang agama, keberadaan Tuhan, dan spiritual secara rasional dan sesuai nalar manusia. Harusnya jika memang dia belajar hakikat tuhan dan beragam agama, maka sikapnya kepada umat yang meyakini agama selain dia, juga harus dihormati dan tidak menodai seperti yang sedang viral ini.

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Tuhannya umat Islam adalah Allah dan tempatnya bukan di Ka’bah, melainkan di Arsy. Adapun Ka’bah merupakan kiblatnya kaum Muslim, dan disinilah poros kaum muslimin. Tempat yang mampu mengumpulkan seluruh umat Islam dari segala penjuru dunia.

Adapun untuk nabi juga telah diketahui, bahwa nabi yang menjadi utusan terakhir adalah Nabi Muhammad yaitu nabi ke 25. Sehingga tidak ada lagi yang namanya nabi ke 26, 27, 28, 29, dan seterusnya.

Sebagaimana telah ada dalam QS. al-ahzab ayat 40 yang artinya
“Muhammad itu bukanlah bapak dari seseorang diantara kamu, tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”.

Pengakuan menjadi nabi setelah nabi Muhammad bukan kali pertama, bahkan ketika nabi Muhammad belum wafat, nabi-nabi palsu ini sudah bermunculan pada beberapa orang. Beberapa orang itu adalah Musailamah bin Tsumamah bin Habib al Kazzab, al Aswad al ‘Ansi, Sajah binti al Haris at Taghlibiyyah (istri dari Musailamah al Kazzab), Tulaihah bin Khuwailid al Asadi. (kumparan.com, 19/04/2021)

Adapun setelah Nabi Muhammad wafat, bertambah pula yang mengaku sebagai nabi. Mereka hidup pada masa tabiin sampai masa-masa kepemimpinan Daulah Abbasiyah. Diantaranya yaitu Mukhtar bin Abi ‘Ubaid as Saqafi, Haris bin Sa’id al Kazzab, Bayan bin Sam’an, al Mughirah bin Sa’id, Abu Mansur al Ujali, Abu al Khattab al Asadi, dan Ali bin al Fadl. (kumparan.com, 19/04/20210)

Ternyata fenomena nabi palsu ini juga terjadi di Indonesia. Beberapa diantaranya yang pernah menghebohkan masyarakat Indonesia adalah Ahmad Musadeq, Dedi Mulyadi (Eyang Ended), Ashriyanti Samudra, Cecep Sholihin, Lia Aminuddin (Lia Eden), dan kali ini disusul oleh Jozeph Paul Zhang. (boombastis.com)

Sungguh bukan perkara sepele jika kasus-kasus seperti ini terulang lagi dan lagi. Negara harus punya hukuman yang membuat pelakunya jera. Namun, ini sepertinya hanyalah keinginan yang tak pernah terwujud jika masih berada di sistem demokrasi yang memiliki asas kebebasan. Termasuk kebebasan beragama dan berpendapat.

Oleh karena itu, untuk menumpas segala bentuk penodaan agama, maka sistem di negaranya dulu yang harus diperbaiki. Satu-satunya sistem yang sempurna adalah dari yang Maha Sempurna, Allah azza wa jalla. Sistem ini hanya dimiliki oleh Islam.

Islam memiliki tanggung jawab untuk menjaga akidah umatnya. Oleh karena itu Islam juga memiliki cara-cara ampuh dalam membentegi akidah umat Islam dari berbagai serangan pemikiran dan pendangkalan akidah.

Beberapa cara penjagaan akidah umat yaitu pertama-tama harus dipahamkan dan ditanamkan pendidikan Islam sejak dini. Kurikulumnya harus sesuai dengan yang syariat Islam ajarkan. Penanaman akidah haruslah sampai tataran tashdiqul jazm (pembenaran yang bersifat pasti) sehingga tidak ada lagi keraguan dalam mengimani Islam.

Kemudian Negara Islam akan melarang ide pluralisme masuk ke dalam kehidupan kaum muslimin, baik secara sembunyi-sembunyi atau justru digaungkan secara terang-terangan.

Ide pluralisme ini sangatlah berbahaya sebab menganggap semua agama sama dan mengakui kebenaran atas tuhan-tuhan di agama selain Islam.

Selain itu, Negara Islam akan memonitori aktivitas media terlebih lagi media sosial yang dimiliki oleh individu muslim. Negara akan memblokir konten yang bertentangan dengan syariat Islam. Sehingga tidak akan ada lagi kasus-kasus viral tidak mendidik seperti ini.

Terakhir adalah pemberlakuan sanksi hukum bagi pelanggar syariat Islam, sekecil apa pun kesalahannya. Apalagi yang besar seperti pengakuan nabi. Maka hukuman terberatnya adalah hukuman mati, sebagaimana yang telah dilakukan kepada Musailamah al Kazzab, punggawa penistaan nabi. Wallahu a’lam bish showab. [LM/Mi]

Please follow and like us:

Tentang Penulis