Pendidikan Kebutuhan Dasar Bagi Rakyat
Pemerintah Kabupaten Bandung kekurangan ribuan tenaga pendidik hingga tahun 2021, baik untuk tingkat sekolah Dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP). Anggota komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Sumirat mengungkapkan bahwa pemerintah kabupaten Bandung melalui badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) sudah mengusulkan perekrutan tenaga kerja kesehatan dan guru sebanyak 1.780 orang. Usulan tersebut berdasarkan program satu juta guru yang dicanangkan oleh pemerintah pusat (pojokBandung.com).
Kekurangan tenaga pendidik menjadi permasalahan baru. Padahal di tangan merekalah kualitas generasi dipertaruhkan. Di sisi lain, guru yang ada pun belum tentu berkualitas semuanya. Guru masih ada yang kesulitan dalam meningkatkan kualitas dirinya karena tidak meratanya kesejahteraan. Hal ini menjadi catatan buram bagi penguasa. Bukti ketidakmampuan penguasa kapitalis sekuler dalam menjamin hak-hak warga negaranya.
Dalam Islam, pemerintah wajib memberikan jaminan terselenggaranya proses pendidikan yang berkualitas dengan menyediakan berbagai sarana dan prasarana yang bisa menunjang para guru agar mampu memberikan pelayanan pendidikan yang optimal. Kesejahteraan guru pun amat diperhatikan sehingga mereka tidak perlu nyambi pekerjaan lain atau mengajar di beberapa tempat yang mengakibatkan ketidakoptimalan dalam mendidik siswa. Dengan demikian, tanpa perlu membuka open recruiment, setiap anak bangsa akan terdorong untuk mengabdikan dirinya menjadi tenaga pendidik sehingga problem kekurangan tenaga pendidik dapat diminimalisir.
Wallahua’lambishawwab.
Nur Illah Kiftiah Khaerani
(guru di Bandung)
[LM]