Stop Utang Ribawi Agar Negeri Berkah

Fantastis, Indonesia termasuk peringkat 10 besar negara yang memiliki utang luar negeri terbesar di dunia. Hal ini dilansir oleh Bank Dunia beberapa waktu lalu. Pada bulan Oktober 2020, utang Indonesia mencapai Rp6.000 triliun, setelah beberapa negara lain yang juga memiliki utang lebih banyak seperti Brasil, India, Meksiko, Rusia, dan Turki.

Besarnya utang ini patut menjadi perhatian bagi kita semua. Dikarenakan hal ini akan menimbulkan permasalahan bagi negara seperti ketergantungan kepada asing (negara lain), beban negara, dan lain-lain. Selain itu, yang utama adalah utang yang dilakukan negara mengandung riba. Sungguh hal ini sangat miris, karena kehidupan negara ditopang dari dana yang tidak sesuai (tidak diridai Allah ). Sungguh dana ribawi satu rupiah pun dalam sebuah keluarga dan rumah tidak akan berkah apalagi bila dana tersebut dipakai sebuah negara untuk rakyatnya. Banyaknya bencana yang muncul, termasuk adanya pandemi Covid-19 yang sudah mewabah negeri ini dan dunia selama 1 tahun, seharusnya menjadi pelajaran bagi kita agar senantiasa taat pada aturan Allah Swt.

Selain itu, banyaknya utang negara dapat membuat negara tergantung bahkan secara tidak langsung ‘dikontrol’ oleh negara yang memberikan utang, seperti adanya kebijakan yang mengutamakan negara pemberi utang dan sejenisnya. Sungguh sudah banyak fakta terjadi, yang dialami oleh negara dengan utang yang besar. Negara tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya, alih-alih untuk kesejahteraan mereka. Walhasil, negara tergadai dan rakyat pun makin sengsara. Semoga negeri ini mampu mengambil langkah yang benar dan tepat agar negeri ini berkah dan rakyat sejahtera. [LM]

 

E. Rachma
Pengamat Ekonomi dan Politik

Please follow and like us:

Tentang Penulis