Perempuan dalam Pusaran Kapitalisme
Oleh: Niwatun, S.pd.I
Lensa Media News – Perbincangan tentang perempuan ibarat mata air yang tak pernah kering, selalu menarik untuk dibahas. Segala hal yang berhubungan dengan persoalan perempuan, kerap menjadi agenda penting untuk diperbincangkan. Misal terkait dengan ketidakesejahteraan, ketidakadilan, ketertindasan, dan lain-lain.
Akhir-akhir ini mencuat isu terkait dengan posisi perempuan dalam dunia kerja. Terkait upah kerjanya yang terus menjadi sorotan. Menurut data global yang dirilis UN Women menunjukkan kesenjangan upah perempuan dan laki-laki sebesar 16% lebih rendah perempuan (Kumparan. com, 19 September 2020).
Sedangkan di Indonesia, menurut data, upah perempuan lebih rendah 23% daripada laki-laki. Tingginya pendidikan pun tak menjadikan perempuan memiliki upah sama atau lebih tinggi dari laki-laki.
Berdasarkan isu tersebut, Indonesia untuk pertama kalinya bersama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), turut berpartisipasi merayakan Hari Kesetaraan Upah Internasional pada 18 September (Kumparan. com, 19 September 2020).
Kejadian Berulang
Persoalan perempuan sudah lama mencuat. Baik dalam hal ketidaksejahteraan, penindasan, kekerasan, dan diskriminasi yang menimpanya. Segala hal buruk yang dialami perempuan seolah-olah tidak pernah mendapat solusi tuntas untuk mengakhirinya.
Langkah yang pernah dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah ikut berkomitmen mencapai target Sustainable Development Goals (SDG’S) 2030 dengan menerapkan prinsip, no one left behind. Konsekuensinya negara harus memastikan seluruh kelompok masyarakat baik laki-laki, perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya dapat terlibat dalam proses dan merasakan hasil pembangunan.
Perpanjangan tangan dari program tersebut adalah dengan adanya Pengarusutamaan Gender (PUG) yang merupakan strategi untuk mencapai Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG) bagi seluruh lapisan masyarakat (kemenpppa.go.id, 09 April 2019).
Namun demikian, hingga saat ini sesuai data yang ada perempuan belum pada tahapan yang sejahtera. Kekerasan pun mereka alami. Demikian kondisi perempuan dalam sistem kapitalisme yang sedang dianut di negeri ini dan juga negeri-negeri yang lainnya di dunia.
Islam Menyejahterakan Perempuan
Sejahtera menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah aman sentosa dan makmur; selamat (terlepas dari segala macam gangguan).
Sistem kapitalisme yang sedang diterapkan saat ini telah menawarkan berbagai solusi atas persoalan perempuan. Namun, belum terbukti persoalan perempuan tertangani dengan tuntas dan berakhir sejahtera.
Adapun Islam memberikan jaminan kesejahteraan kepada perempuan. Dalam hal ini kesejahteraan dalam pemenuhan kebutuhan pokok berupa pangan, sandang, dan papan. Mekanisme yang dilakukan antara lain:
1. Laki-laki Berkewajiban Mencari Nafkah
Setiap laki-laki yang sudah memiliki kemampuan untuk bekerja, Islam mewajibkan untuk berusaha sendiri dalam rangka memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya. Sedangkan untuk perempuan, Islam tidak mewajibkan untuk bekerja mencari nafkah. Hal ini tertuang dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 233, “… kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya, dan seorang ayah karena anaknya. Dan waris pun berkewajiban demikian ….”
2. Kerabat Dekat Wajib Membantu Saudaranya
Ketika ayah atau suami seorang perempuan tidak mampu memberi nafkah karena cacat, sakit keras, atau lemah, maka kewajiban memberi nafkah dialihkan pada ahli waris atau kerabat dekat yang mampu. Sebagaimana seruan Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 233.
3. Negara Wajib Mengurus Rakyatnya
Negara memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan harta yang ada di baitul mal. Rasulullah Saw. bersabda, “Seorang Imam seperti pengembala dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang digembalakannya.”
4. Kaum Muslim Membantu Rakyat Miskin
Jika baitul mal kosong, maka negara akan mewajibkan pemenuhan kebutuhan orang miskin baik laki-laki atau perempuan kepada seluruh kaum Muslim yang mampu. Sebagaimana yang telah Allah firmankan dalam Al-Quran surat adz-Dzariyat ayat 19, “Di dalam harta mereka terdapat hak orang miskin yang meminta-minta yang tidak mendapatkan kebahagiaan.”
Rasulullah juga memperingatkan, “Siapa saja yang menjadi penduduk suatu daerah, di mana di antara mereka terdapat seseorang yang kelaparan maka perlindungan Allah terlepas dari mereka.” (HR. Imam Ahmad)
Kesejahteraan perempuan dalam Islam benar-benar dijamin selama para pemanggul kewajiban sadar akan kewajibaannya. Perempuan dalam urusan nafkah tidak diberi beban sebagaimana laki-laki. Pun, sebaliknya laki-laki tidak dibebankan apa-apa yang menjadi kewajiban perempuan, yaitu sebagai ibu dan pengurus rumah tangga. Semua dikembalikan kepada fitrahnya masing-masing, agar tidak terbengkalai apa yang menjadi kewajiabannya.
Wallahua’lam bishshawab.
[LM]