Materi Khilafah Diganti Moderasi Islam
Oleh: Ghina Qonita
Lensa Media News – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan pihaknya telah menghapus konten-konten terkait ajaran radikal dalam 155 buku pelajaran agama Islam yang berasal dari lima mata pelajaran, yakni Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Alquran dan Hadits, serta Bahasa Arab.
Menurutnya, penghapusan konten radikal ini merupakan bagian dari program penguatan moderasi beragama yang dilakukan Kementerian Agama. Dalam buku agama Islam hasil revisi (yang akan dipakai pada tahun ajaran baru 2020/2021) itu masih terdapat materi soal khilafah dan nasionalisme. Meski demikian, buku itu akan memberi penjelasan bahwa khilafah tak lagi relevan di Indonesia (cnnindonesia.com, 02/07).
Fachrul Razi menyatakan konten khilafah tetap ada, namun dibatasi (cnnindonesia.com, 09/12). Kemenag positif hapus khilafah dan perang dari kurikulum. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah pada Kemenag, Umar menyatakan setiap materi ajaran yang berbau tidak mengedepankan kedamaian, keutuhan, dan toleransi juga dihilangkan (republika.co.id, 07/12).
Padahal berjihad di jalan Allah adalah wajib dan mulia, karena mendapat ganjaran surga, semua dosa pelakunya akan diampuni kecuali utang (sesuai dengan perkataan Rasulullah SAW). Sikap Kemenag merevisi materi Khilafah ini adalah bentuk penyesatan sistematis terhadap ajaran Islam.
Hal ini juga memperjelas bahwa rezim memiliki Islamophobia akut, sehingga ajaran Islam yang berpotensi mengganggu kepentingan rezim harus dihapuskan. Kebijakan ini menghasilkan kurikulum pendidikan sekuler anti Islam. Kurikulum yang seharusnya mengarahkan anak umat memperjuangkan tegaknya Islam, diganti dengan materi yang mendorong mereka mengganti Islam dengan sistem buatan manusia.
Khilafah adalah sistem pemerintahan yang diwariskan Rasulullah SAW, atas wahyu dari sang Pencipta yang Maha Sempurna. Sedangkan sistem demokrasi-kapitalisme yang diterapkan di Indonesia hari ini adalah sistem buatan manusia yang sudah pasti memiliki banyak kekurangan. Sistem dekomokrasi – kapitalisme dibuat oleh bangsa Yunani yang mirisnya sedang berada di ujung tanduk akibat krisis yang dialami.
Adapun pernyataan bahwa Khilafah tidak relevan dengan zaman sekarang adalah mutlak kesalahan. Sebab ajaran Islam (termasuk Khilafah) adalah ajaran yang diturunkan Allah SWT untuk seluruh umat manusia. Maka, sudah pasti Islam cocok diterapkan di setiap tempat dan zaman.
Sedangkan Program penguatan moderasi beragama yang dikatakan Menag Fachrul Razi, juga seakan menggiring opini bahwa moderat merupakan cara melawan radikalisme. Juga menggiring opini bahwa radikalisme adalah hal buruk yang harus dilawan dan dihapuskan, sehingga umat Muslim tidak boleh radikal.
Padahal tuntutan moderasi dalam beragama Islam tidak memiliki landasan selain ketakutan rezim. Allah memerintahkan kita untuk beragama Islam secara keseluruhan (kaffah), sesuai yang tercantum pada surat Al-Baqarah ayat 208. Islam dijalankan dalam seluruh aspek kehidupan, baik dalam individu, keluarga, bermasyarakat, bahkan mengatur Negara.
Namun, pendidikan sekuler hari ini hanya melahirkan kurikulum pemisahan agama dari aspek kehidupan, menjauhkan generasi ini dari ajaran-ajaran Islam, termasuk ajaran jihad dan Khilafah. Padahal dua ajaran ini merupakan sumber kekuatan besar umat Islam yang pernah membangun peradaban Islam yang sangat gemilang. Karenanya, kurikulum sekuler ini wajib digantikan dengan kurikulum pendidikan Islam. Namun, kurikulum pendidikan Islam hanya dapat lahir dari Negara Islam melalui Khilafah.
[el/LM]