Dilema Ekonomi dan Kesehatan Pedagang di Pasar

Oleh: Ria Mufira Hamzah

 

Lensa Media News – Berdasarkan angka yang tercatat oleh Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKPPI), sebanyak 529 pedagang positif corona (Covid-19) di Indonesia, 29 lainnya telah meninggal dunia. Sedangkan terdapat 13.450 pasar tradisional yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air. Sebanyak 12,3 juta orang tercatat menjadi pedagang di pasar tersebut. Angka itu belum termasuk para pemasok barang, PKL, kuli panggul, serta jejaring rantai di pasar tradisional. Angka-angka tersebut memunculkan kekhawatiran banyaknya pedagang yang terpapar corona hingga berdampak pada kehilangan mata pencaharian 12 juta para pedagang, karena masyarakat takut berbelanja di pasar tradisional (nasional.okezone.com, 13/6/20).

Menyikapi hal tersebut, tentu pemerintah sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap keberlangsungan hidup masyarakat tidak bisa bersantai. Harus ada langkah konkret untuk menyelesaikan dampak ekonomi dan juga kesehatan akibat sebaran virus corona yang semakin meningkat.

Maka DPP IKAPI mendorong agar pemerintah lebih gencar dalam melakukan program penanganan Covid-19 di pasar seperti program sosialisasi bahaya Covid-19, pelaksanaan protokol kesehatan, bantuan penyediaan masker maupun hand sanitizer untuk pedagang, serta penyemprotan disinfektan secara rutin saat pasar berhenti beroperasi.

Namun, ternyata upaya pemerintah belum bisa berjalan sesuai harapan. Sebagaimana berita yang dilansir dari situs kumparan.com pada tanggal 11 Juni 2020, ratusan pedagang dan pengunjung pasar Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengusir petugas Covid-19 dari Gugus Tugas Kabupaten Bogor yang akan melakukan pemeriksaan. Terkait insiden penolakan dan pengusiran itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kaltarin, mengatakan pengusiran itu karena kurangnya edukasi. “Ya masyarakat masih belum memahami, kita lakukan edukasi kembali kalau itu (pemeriksaan) salah satu untuk memutus mata rantai,” kata Mike.

Dikutip dari situs nasional.okezone.com pada tanggal 14 Juni 2020, Hermawan (Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat) mengatakan pasar mempunyai karakter yang berbeda dalam memastikan penerapan protokol kesehatan. Pasalnya, aktivitas di pasar tidak hanya dari manusia ke manusia melainkan melibatkan barang dan uang. Jadi ada orang (penjual dan pembeli) , ada barang, dan ada uang. Sehingga potensi pasar menjadi cluster baru penyebaran virus corona menjadi sangat besar.

Sebaran virus di pasar diduga karena pedagang tidak patuhi protokol kesehatan. Ketidakpatuhan ini disebabkan kurangnya edukasi pada masyarakat. Selain itu, telah muncul kejenuhan sebab kasus Covid-19 ini tidak kunjung selesai. Sehingga banyak yang kemudian beranggapan bahwa persoalan Covid-19 ini tidak terlalu serius.

Pemerintah dalam upaya untuk melakukan pencegahan dengan melakukan pemeriksaan massal pun banyak ditolak warga. Pasalnya, langkah tersebut menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran bagi masyarakat jika mereka benar terkonfirmasi positif Covid-19 dan diketahui oleh banyak orang. Maka akan mematikan aktivitas ekonomi mereka. Lantas bagaimana mereka akan kelangsungan keluarganya?

Hal ini menegaskan bahwa pemerintah tak cukup menyediakan sarana pemeriksaan atau tes. Tapi teknis pelaksanaan juga penting. Demikian juga tidak cukup dengan himbauan agar masyarakat bisa patuh, tapi juga butuh pendekatan agar sadar protokol kesehatan. Sehingga masyarakat mau bekerjasama dengan pemerintah dalam menghadapi kasus Covid-19 ini. Pemerintah juga harus memperlakukan sanksi tegas bagi siapa saja yang tidak patuh dan tidak mau bekerja sama dalam memerangi wabah Covid-19 ini.

Sementara itu, pemerintah juga harus memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok sehingga rakyat tidak memaksakan diri berjualan yang berisiko besar terhadap dirinya untuk terinfeksi ataupun menjadi penyebar virus. Karena sudah menjadi tanggung jawab dari pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap terjaga dan terjamin kehidupannya meskipun terjadi kondisi yang tidak normal.

Oleh karena itu, dalam pandangan Islam pemerintah adalah pemelihara urusan rakyatnya. Artinya pemerintah bertanggung jawab terhadap terjaminnya seluruh kebutuhan dasar rakyat, baik sandang, pangan, papan. Juga kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Maka dalam kondisi sesulit apapun yang dialami oleh rakyat dan pemerintah, mereka senantiasa akan saling koordinasi agar mampu keluar dari kesulitan tersebut. Sehingga jika seperti kondisi ada wabah melanda seperti saat ini, masyarakat khususnya para pedagang tidak lagi dilema. Mereka hanya dituntut untuk patuh terhadap pemerintah dan keberlangsungan hidupnya akan dijamin oleh pemerintah.

Wallahu a’ lam bish showab.

 

[ry/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis