TKA Merapat Rakyat Semakin Sekarat

Dalam Islam, tugas negara atau pemerintah adalah menjadi pelayan bagi ummat (rakyat). Menjamin setiap kebutuhan rakyat baik papan, sandang, pangan, kesehatan, pendidikan, maupun sosial, termasuk di dalamnya adalah kebutuhan akan pekerjaan. Sehingga negara wajib membuka dan menyediakan sebanyak-banyaknya lapangan kerja guna memenuhi kebutuhan tersebut.

Namun, yang kita saksikan hari ini di negeri ini sangatlah berbeda. Bahkan di tengah masa pandemi yang mengakibatkan jutaan rakyat sendiri kehilangan pekerjaan, pemerintah masih saja terus membuka jalan untuk TKA asing masuk ke Indonesia yang tujuannya tidak lain adalah untuk bekerja.

Rakyat tersakiti? Jelas, tidak pernah berhenti rakyat menolak kebijakan ini, namun tak ada yang terjadi, tak ada yang berubah. Pemerintah tidak melakukan apa-apa, dan bersikap seolah tidak mendengar.

Bukan hal yang mengherankan, dengan sistem kapitalisme yang saat ini terterapkan di negeri ini akan membuat setiap kebijakan yang dibuat pemerintah hanya akan selalu menguntungkan segelintir orang, pemilik modal dan pengusaha. Rakyat hanya akan selalu menjadi sasaran dan korban dari ketidakadilan kebijakan pemerintah.

Oleh karena itu, satu-satunya jalan untuk mengembalikan fungsi pemerintah agar benar dan sesuai dengan syariat adalah dengan kembali menerapkan Islam secara sempurna (kaffah). Tidak hanya dalam masalah ibadah semata, namun di seluruh aspek kehidupan, termasuk di dalamnya adalah cara pengelolaan negara. Agar tercipta negeri yang ‘baldatun toyyibatun wa robbun ghofuur’.

 

Mika Sawayaka,
Guru, Yogyakarta

 

[hw/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis