Maraknya Kerusakan Sosial, Bukti Penanganan Gagal?

Oleh: DR. Suryani Syahrir, ST., MT.
(Dosen dan Pemerhati Sosial)

 

LensaMediaNews— “Teori klasik, Teori Frustrasi Agresi. Orang yang frustrasi bisa melakukan kompensasi dengan jalan agresi, kekerasan, dan kejahatan,” kata kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Reza Indragiri.

 

Lebih lanjut, Reza mengatakan bahwa keterbatasan gerak selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat masyarakat banyak yang tak bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Rasa frustasi itulah yang menurut Reza bisa memicu seseorang untuk melakukan tindak kekerasan dan kejahatan. Apalagi masa pandemi dan PSBB diterapkan jelang Ramadhan dimana kebutuhan masyarakat makin meningkat (CNNIndonesia.com, 25/4/2020).

 

Hal senada juga datang dari Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M. Isnur. Beliau menilai ada banyak faktor yang menyebabkan kriminalitas meningkat di tengah masa pandemi Covid-19, salah satunya terkait kondisi ekonomi yang terdampak oleh wabah virus. Isnur mengatakan selama pandemi, telah terjadi aksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan merumahkan karyawan tanpa upah. Selain itu, pemerintah tidak bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan dasar warga saat terjadi bencana nasional dan darurat kesehatan masyarakat (TEMPO.CO, 24/4/2020).

 

Tak dipungkiri, kondisi pandemi saat ini menambah sulit kehidupan masyarakat. Salah satunya diakibatkan oleh melambungnya harga-harga kebutuhan pokok di saat daya beli masyarakat sangat rendah sebagai efek dari pandemi yang sudah memasuki masa dua bulan lebih. Perih rasanya menyaksikan para pekerja harian yang harus “memutar otak untuk mendapatkan uang sekadar menutupi rasa lapar keluarganya. Masih teringat kasus seorang ibu di Serang, Banten yang meninggal dunia karena menahan lapar selama dua hari dan hanya minum air galon. Itu hanyalah salah satu kasus yang sempat viral di media sosial.

 

Kondisi Kian Sulit, Dimana Peran Negara?

Ada tren baru selama pandemi yaitu pergeseran kejahatan dimana aksi pencurian minimarket jadi lebih dominan, selain tawuran dan pembegalan. Kesemua fakta ini menggambarkan bahwa kondisi masyarakat kian sulit dan membutuhkan segera pemenuhan salah satu kebutuhan dasarnya yakni kebutuhan pangan. Belum lagi berbicara tentang kebutuhan dasar lainnya yaitu sandang dan papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Sungguh sangat memprihatinkan tata kelola negeri ini.

 

Fakta-fakta dan teori yang digambarkan di atas mengindikasikan bahwa sistem hari ini meniscayakan seseorang melakukannya. Lalu, kemana peran negara dalam melindungi rakyatnya dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar?

 

Perlindungan negara kepada rakyat, tidak bisa dipisahkan dari asas yang digunakan negeri ini dalam bernegara. Sistem ekonomi kapitalistik sekularistik, membuat kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah terkesan setengah hati mengurusi rakyat. Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa dengan nilai nominal Rp 600 ribu per keluarga per bulan yang dimulai bulan April hingga Juni dan Bantuan Sosial ( Bansos)dinilai banyak pihak sangat ribet dan berbelit-belit bahkan dikecam oleh beberapa pejabat daerah.

 

Islam Menjamin Kebutuhan Dasar Rakyat

Islam adalah agama sempurna karena berasal dari zat yang Mahasempurna, Allah Azza wa Jalla. Kesempurnaan aturanNya terinci dengan jelas dalam semua aspek kehidupan, termasuk didalamnya adalah kewajiban negara dalam pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Sejarah mencatat dengan tinta emas, bagaimana keberhasilan sistem Islam melindungi rakyatnya, baik dalam kondisi normal terlebih dalam kondisi luar biasa (extraordinary). Tidak bisa dipungkiri selama kurang lebih 13 abad, peradaban Islam memimpin dunia dengan kegemilangannya dalam semua tatanan kehidupan.

 

Kondisi seperti saat ini pernah terjadi pada masa Khalifah Umar bin Khattab bahkan pernah pula terjadi kekeringan dan paceklik selama sembilan bulan. Pada saat itu, Umar bersumpah untuk tidak makan daging atau minyak samin sampai semua rakyatnya dapat hidup baik. Dia pun menekan perutnya dengan jari-jari seraya berkata, “berbunyilah, engkau tidak akan mendapatkan selain minyak ini sampai semua orang bisa hidup dengan baik.” Masya Allah, sungguh suatu sikap pemimpin yang patut diteladani.

 

Negara sebagai pilar utamanya siap sebagai institusi pelaksana aturan/syariah secara kaffah. Dalam keadaan apapun keselamatan rakyat senantiasa akan menjadi pertimbangan utama negara. Sebagaimana dalam HR. Nasai:
Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak”. (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan disahihkan al-Albani). Wallahualam bishshowab. [ry/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis