Gempar, pemberitaan praktek aborsi ilegal di daerah Senen, Jakarta Pusat. Pasalnya klinik aborsi ilegal ini telah mengaborsi hampir seribu bakal calon bayi. Tak hanya diaborsi, calon bayi tersebut juga dimusnahkan dengan cara keji, dibuang ke dalam septic tank kemudian dihancurkan dengan larutan kimia. Dalam aksi ini, telah melibatkan seorang dokter yang notabene telah dipecat, bahkan baru sekitar 21 bulan aksi ini berjalan sudah meraup keuntungan sebesar 5,5 miliar rupiah. Angka yang fantastis, namun miris.

 

Melihat kasus aborsi yang semakin marak terjadi tidak lain karena masalah perzinaan di kalangan muda-mudi. Hamil di luar nikah menjadi masalah utama terjadinya aborsi ilegal. Tak sedikit pelaku yang datang, seribu lebih. Itu baru satu tempat, bagaimana di tempat klinik aborsi lainnya, mengingat tindakan aborsi ilegal juga tersebar di beberapa tempat dan daerah. Pergaulan salah arah dan free sex menjadi hal biasa, terlebih di sistem sekuler saat ini, kebebasan menjadi dasar kehidupan. Bukan lagi agama yang menjadi landasan.

 

Bila sudah begini, bukan hanya individu ataupun masyarakatnya yang harus berbenah, tapi juga negara ikut berperan besar dalam membenahi dan mengatasi. Memberi solusi pasti. Salah satunya memberi hukuman dengan efek jera kepada para pelakunya, menerapkan sistem yang benar, yang menghubungkan segala perbuatan dengan agama agar akidah umat terjaga, meninggalkan pergaulan salah arah dan selalu menyertai Allah dalam setiap perbuatannya. Sehingga setiap individu akan menyadari bahwa tingkah lakunya akan dimintai pertanggungjawaban, bukan sekadar memenuhi nafsu dunia, tapi juga harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya. Dengan begitu, aborsi ilegal bukan menjadi hal biasa. [El/LM]

Nurul Rachmadhani
Ciomas – Bogor

Please follow and like us:

Tentang Penulis