Kesehatan Rakyat, Prioritas Negara
Merebaknya wabah 2019-nCoV atau dikenal dengan virus corona membuat sejumlah negara was was. Apalagi, virus yang disebut mirip sindrom pernapasan akut berat (SARS) itu telah menjangkiti 1.448 orang dan menyebar di 12 negara. Termasuk, negara tetangga Indonesia seperti Singapura, Malaysia, dan Australia.
Virus ini bersumber dari hewan tetapi bermutasi hingga menyebar dari manusia ke manusia.
Virus corona memiliki periode waktu inkubasi selama 14 hari dan bisa menyebabkan pneumonia. Virus ini bisa menyebar melalui batuk dan bersin ataupun melalui kontak langsung dengan penderita. Transmisi dari manusia ke manusia, selain di China juga telah terjadi di Jepang dan Jerman. Lebih dari 100 orang yang telah meninggal akibat virus ini. (Japan Times, South Morning China Post, ANN News)
Menyikapi virus corona, Amerika Serikat dan Rusia berkonsultasi dengan China untuk membahas kemungkinan mengevakuasi warga negaranya dari kota Wuhan dan provinsi Hubei, pusat merebaknya virus tersebut. Ketika semua negara waspada dan melakukan tindakan pencegahan terhadap penyebaran virus corona, pemerintah Indonesia justru tidak segera mengambil tindakan pencegahan total dengan kebijakan travel warning atau larangan masuknya turis China ke Indonesia. Alasannya, pembatasan atau pelarangan masuknya turis China ke Indonesia dianggap bisa merugikan bisnis Indonesia. Bahkan pakar Hubungan Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juhana, berpendapat jika pemerintah melarang warga negara Cina masuk Indonesia, akan berpotensi melanggar HAM.
Tidak adanya larangan atau pembatasan masuk dan keluarnya wisatawan China karena bisa merugikan bisnis. Hal ini menunjukkan negara lebih memprioritaskan untung rugi bisnis dibanding perlindungan total terhadap rakyatnya. Seharusnya pemerintah jangan mengabaikan bahaya virus corona ini. Kesehatan rakyat harus menjadi prioritas negara Apalagi hanya demi alasan ekonomi dengan tetap menerima kedatangan para turis dari China, tak bisa diterima.
Jauh-jauh hari Nabi ﷺ telah memerintahkan umatnya untuk menjauhi wabah penyakit. Rasulullah ﷺ bersabda, “Jika kalian mendengar tentang wabah-wabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah di suatu tempat kalian berada, maka janganlah kalian meninggalkan tempat itu,” (HR. Bukhari dan Muslim).
Wallahua’lam. [LM]
Oleh: Elis Tsamratul Jannah