Khilafah, Bukti Kesempurnaan Iman

Oleh : Isnawati

 

 

LensaMediaNews— Adagium yang berbunyi perang adalah politik dengan senjata dan politik adalah perang tanpa senjata, seolah hal ini benar-benar terjadi saat ini. Narasi kelompok Islamophobia sering kali tak substansial, cenderung serampangan.

 

Persekusi, intimidasi kepada pengusungnya, bahkan menjadikan setiap momen sebagai peluru-peluru narasi baru untuk menghantam yang dianggap lawan menjadi sebuah strategi. Ekspresi kebencian diberbagai judul pembicaraan menjadi arah polarisasi.

 

Menteri Politik dan Keamanan, Mahfudh MD menyatakan “kita dilarang mendirikan negara seperti yang didirikan nabi karena negara yang didirikan nabi merupakan negara teokrasi di mana nabi mempunyai tiga kekuasaan sekaligus, legislatif, yudikatif dan eksekutif.” Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara diskusi “Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia” di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (25/01/2020).

 

Orang-orang yang phobia pada Islam menganggap bahwa dalam Islam tidak mempunyai tradisi politik dan praktek politik. Alhasil begitu mudah mengatakan haram untuk mendirikan negara seperti Nabi. Padahal ittiba‘ masalah akidah, syariah, akhlak, dakwah siyasah syar’iyyah menjadi jalan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi umat. Pernyataan keharaman tanpa dalil ini sangat menyakiti umat Islam.

 

Pernyataan tersebut menunjukkan ketidaktahuan gambaran tentang peradaban Islam yang cemerlang di era Khilafah. Kejayaan Khilafah sengaja dikubur dalam-dalam dengan berbagai konspirasi oleh musuh-musuh Islam sehingga tidak tergambarkan. Gambaran Khilafah diganti dengan pelayanan yang otoriter dan membunuh hak asasi sebagai rakyat. Khilafah digambarkan akan menerapkan hukum-hukum Islam secara serta merta. Narasi menakutkan tentang Khilafah terus digaungkan.

 

Khilafah dihapus pada tanggal 3 Maret 1924, 96 tahun umat Islam tak lagi punya tempat untuk mengadu. Dicerai beraikan secara sistematis agar tak lagi punya kekuatan. Umat Islam dilucuti kehormatan dan kedaulatannya hingga saat ini. Ketakutan para Islamophobia tentang Khilafah dipupuk dan dilestarikan.

 

Padahal pelayanan pada rakyat dalam Khilafah sangat sempurna. Rakyat berhak mengadukan kedzaliman Kholifah dan aparatnya, ruang yang luas diberikan untuk memuhasabahi Kholifah baik secara langsung maupun melalui wakilnya di Majelis Umat.

 

Gagal paham bahkan tidak paham tentang Khilafah seringkali menjadi mispersepsi. Mispersepsi inilah yang menjadi pintu segala tuduhan, Khilafah dituduh menciptakan kemudharatan, otoriter dan sebagainya.

 

Mereka melihat buruk tentang Khilafah sebab fakta diabad pertengahan. Pada masa itu hadir negara teokrasi di Eropa. Anggapan negara adalah wakil Tuhan yang mempunyai kebenaran mutlak menjadi bayangan. Bayangan ini telah membuat banyak orang menyamakan Khilafah akan melakukan hal yang sama, hal ini adalah kesalahan fatal.

 

Konsep Khilafah dijamin kebenarannya karena bersumber dari Al-Qur’an, namun figur Kholifah bisa salah. Kesalahan yang tidak menghilangkan syarat wajib bagi Kholifah boleh tidak diperhentikan, pengaturan ini dari sisi kepemimpinan.

 

Dari sisi pembuatan hukum, Kholifah tidak membuat aturan sesuka hatinya. Kewenangan membuat hukum ada pada Sang Pencipta dan Pengatur, sedangkan Kholifah hanya memiliki hak adopsi hukum. Hukum yang ditetapkan adalah hasil dari Ijtihad syar’i.

 

Jika hukum yang ditetapkan Kholifah terdapat kedzaliman, rakyat baik muslim ataupun non muslim bisa mengadukan dan akan diproses sesuai hukum Syara‘. Landasan Iman dan bertujuan ibadah akan selalu menjadi pengawasan yang melekat pada individu-individu pelayan rakyat. Tidak ada alasan takut pada Khilafah apalagi sampai mengkriminalisasi dengan label radikalisme. Radikalisme itu sendiri sampai detik ini tidak jelas difinisinya.

 

Mengkriminalisasikan Khilafah berarti mencegah rakyat untuk beriman, karena usaha untuk menegakkan kembali Khilafah adalah bukti keimanan.

 

Penegakan kembali Khilafah tak satupun imam madzhab memungkiri kewajiban untuk menunaikannya. Ulama salaf dan shalih yang diakui derajat keilmuannya sepakat bahwa menegakkan kembali Khilafah ditengah umat adalah sebuah kewajiban.

 

Sudah saatnya berhenti menolak Khilafah, negeri ini sudah kritis di semua aspek. Tidak boleh ada lagi tuduhan Khilafah akan memanipulasi dan mendoktrin hanya sekedar untuk kepentingan politik. Penegakan Khilafah memang gerakan politik, tapi gerakan yang tanpa kekerasan.

 

Menunjukkan haramnya demokrasi dalam Islam bukan berarti sebuah kebencian. Begitu juga menyatakan kecintaan pada tanah air tidak harus selalu menyetujui setiap kedzaliman. Upaya penegakan Khilafah semata-mata hanya untuk mewujudkan Rahmatan Lil Al-Amin bagi seluruh alam sebagai wujud keimanan. Cukuplah firman Allah SWT berikut ini menjadi harapan bahwa janji Allah itu dekat dan nyata.

 

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang tetap kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik”. (QS. Annur 55). Wallahu a’lam bish shawab. [LM] 

Please follow and like us:

Tentang Penulis