Pengusaha Serakah, Wariskan Limbah

Oleh: Indah Yuliatik

 

LensaMediaNews – Limbah adalah sisa suatu usaha. Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun disebut Limbah B3. Limbah B3 merupakan sisa suatu usaha dan kegiatan yang mengandung B3. Prosedur Penelitian Karakteristik Beracun (Toxicity Characteristic Leaching Procedure) TCLP dengan prosedur laboratorium untuk memprediksi potensi pelindian B3 dari suatu limbah. Dikatakan limbah berbahaya juga dapat dilihat dari warna, bau dan pengaruh secara signifikan bagi masyarakat sekitar. Limbah berbahaya ini mencemari perairan seperti sungai, sumur dan lainnya. Dampak yang ditimbulkan amat sangat berbahaya.

Dikutip dari laman radarkediri.jawapos.com (22/12/2019). Warga terdampak limbah abu slag aluminium (asalum) di Patianrowo tidak mampu berbuat apa-apa. Mereka hanya bisa pasrah mencium bau limbah yang diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) itu setiap hari.

Bahkan, saat disidak Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, Nihan Dwi Martani, 47, warga Dusun Satak, Desa Ngepung, Kecamatan Patiarowo, hanya menunduk. Nihan termasuk warga yang lahannya menjadi tempat pembuangan limbah di belakang rumah.

Selain di Nganjuk, kejadian serupa juga terjadi di Lamongan. Kondisi air Sungai Bengawan Solo yang berwarna hitam berimbas terhadap pasokan air baku PDAM Lamongan Jawa Timur. Direktur PDAM Lamongan, Ali Mahfudi memastikan kondisi air PDAM saat ini terpengaruh akibat keadaan air Bengawan Solo yang diduga tercemar limbah dan menyebabkan air ke pelanggan kecokelatan dan tidak jernih meski sudah masuk pengolahaan PDAM.

“Setelah kami dapat informasi, ternyata air baku Bengawan Solo yang ada di Babat menunjukkan gambaran fisik kecokelat-cokelatan, sehingga ini sangat mempengaruhi distribusi PDAM ke pelanggan,” kata Ali Mahfudi. Menurut Ali, air baku Bengawan Solo yang kehitaman itu ada indikasi mengalami pencemaran limbah batik yang ada di daerah hulu Sungai Bengawan Solo. (tribunnews.com, 10/12/2019)

Pencemaran limbah B3 tidak berbahaya terjadi diberbagai daerah. Tapi, bukan tanpa sebab, limbah-limbah ini dibuang oleh pengusaha-pengusaha nakal. Limbah hasil produksi dibuang begitu saja ke perairan seperti sungai, laut dan sumur warga. Selain itu, limbah juga dibuang ke lahan masyarakat sehingga menyebabkan pencemaran di lahan-lahan pertanian. Pengusaha-pengusaha ini tidak mempedulikan dampak yang akan terjadi dengan membuang limbah-limbah secara sembarangan.

Sistem kapitalisme liberalisme telah mencetak manusia-manusia berpaham bebas. Bebas melakukan apapun tanpa memikirkan dampak masa depan. Kapitalisme mencetak manusia-manusia egois yang tak peduli nasib masyarakat. Mereka hanya mau mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Menghindari kerugian biaya untuk mengolah limbah produksi.

Negara atau pemerintah yang seharusnya memberi payung bagi semua warganya pun abai terhadap permasalahan ini. Tidak ada sanksi dan penertiban usaha yang jelas bagi pengusaha-pengusaha nakal ini. Pemerintah baru turun tangan ketika muncul permasalahan dari limbah. Akibatnya, penanganan semakin sulit karena limbah telah merusak lingkungan kehidupan masyarakat. Karena tidak diantisipasi dengan pencegahan sebelum usaha tersebut berdiri.

Islam merupakan agama yang memberi rahmat ke seluruh alam. Merusak lingkungan merupakan suatu perbuatan dosa, karena tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga merugikan bagi manusia. Bumi dan segala isinya kepunyaan Allah SWT, manusia dituntut untuk menjalankan segala perintah Allah sesuai dengan hukum-hukum ciptaan-Nya. Allah SWT berfirman:

Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada- Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. “(Q.S. Al-A’raf: 56)

Menjaga lingkungan dan melestarikannya sama dengan menjaga jiwa. Rusaknya lingkungan, abainya terhadap pencegahan pencemaran, pengurasan sumber daya alam dan mengabaikan terhadap kelestarian lingkungan akan membahayakan kehidupan manusia. Keserakahan hawa nafsu akan mengantarkan pada kesengsaraan hidup.

Islam sangat antusias dalam menjaga keberlangsungan kehidupan manusia dan lingkungan. Khalifah akan memberikan kebijakan-kebijakan yang akan melindungi lingkungan. Menggunakan sumber daya alam tanpa harus merusaknya, berlandaskan pada keimana kepada Allah. Menggunakan Alquran dan As-Sunnah sebagai acuan penerapan hukum-hukum kepada manusia. Kontruksi Islam kaffah dalam menanggulangi pencemaran lingkungan tidak dapat terwujud tanpa adanya Daulah Khilafah.

WaAllahu ‘alam bishowab.

 

[hw/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis