Kelinci Percobaan di Kurikulum Kapitalis Sekuler

Oleh: Ummu Taqillah

 

LensaMediaNews – Kurikulum pendidikan di negeri ini sudah sering ganti-ganti sejak awal Indonesia merdeka hingga sekarang. Yang cukup bertahan lama adalah KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang digunakan sekitar tahun 2006 hingga 2013 yang disebut Kurikulum 2013 (K-13) yang konon adalah hasil meniru dari kurikulum di Australia. 

Tak hanya kurikulum yang sering berganti, perubahan format Ujian Nasional (UN) pun tak kalah ingin berganti-ganti. Pada masa sebelum K-13, UN hanya ditentukan dengan hasil ujian beberapa mata pelajaran saja. Seiring berjalannya K-13 format UN pun berganti lagi, hingga format UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) pun akhirnya menjadi keharusan.

Belum hilang ingatan pro kontra UNBK, kini pemerintah telah merencakan format baru dalam UN tahun depan. Format yang digadang-gadang adalah assessment kompetensi minimum dan survei karakter. Pemkab Ngawi khawatir metode baru itu bakal semakin menurunkan minat belajar siswa. ‘’Minat belajar rendah tentu akan berdampak pada penurunan kualitas pendidikan,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan Ngawi Abimanyu. (kompasmadiun.co.id, 16/12/2019).

Selain itu pro kontra terkait ketersediaan komputer di sekitar 120 SMP negeri dan swasta yang seolah muspro. Pasalnya, ketika persyaratan jumlah komputer minimal satu untuk tiga siswa telah terpenuhi untuk menggelar UNBK, fasilitas itu terancam tidak digunakan lagi. ‘’Cukup disayangkan, sudah lama kita mempersiapkan sarpras, tiba-tiba (ujian nasional) ganti kebijakan menjadi asesmen,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan Ngawi Abimanyu. (Kompasmadiun.co.id, 17/12/2019).

Beginilah model pendidikan kapitalisme-sekuler, setiap ganti rezim atau ganti menteri, ganti pula aturan pendidikannya. Guru, murid dijadikan kelinci percobaan. Guru dengan segudang administrasi yang ribet bin ruwet, juga murid yang dipusingkan dengan syarat kelulusan yang berubah-ubah. Ini seolah-olah membuktikan jika setiap kebijakan aturan pendidikan ini adalah ajang coba-coba.

Gonta-ganti aturan pendidikan memperlihatkan bahwa negara tidak memiliki ideologi negara sebagai dasar pendidikannya. Indonesia yang mengekor ideologi sekuler menjadikan konsep pendidikan bernafaskan sekuler. Meskipun gonta-ganti aturan pendidikan, tetap nafasnya adalah sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan dan  pendidikan. Sehingga tidak akan pernah menghasilkan out put yg berilmu dunia sekaligus faqih dalam agama untuk bekal akhirat.

Namun, hanya menghasilkan pribadi-pribadi yang mengejar kelulusan dengan kepuasan dunia dan kosong dari ilmu akhirat. Pribadi yang jauh dari berakhlak mulia. Sedangkan dalam Islam kurikulum dibangun berlandaskan akidah Islam sehingga setiap pelajaran dan metodologinya disusun selaras dengan asas itu.

Konsekuensinya, waktu pelajaran untuk memahami tsaqâfah Islam dan nilai-nilai yang terdapat di dalamnya mendapat porsi yang besar, tentu saja harus disesuaikan dengan waktu bagi ilmu-ilmu lainnya. Secara struktural, kurikulum pendidikan Islam dijabarkan dalam tiga komponen materi pendidikan utama, yang sekaligus menjadi karakteristiknya, yaitu: (1) pembentukan kepribadian Islami; (2) penguasaan tsaqâfah Islam; (3) penguasaan ilmu kehidupan (PITEK, keahlian, dan ketrampilan).

P embentukan kepribadian Islam harus dilakukan pada semua jenjang pendidikan yang sesuai dengan proporsinya melalui berbagai pendekatan. Salah satu di antaranya adalah dengan menyampaikan pemikiran Islam kepada para siswa. Pada tingkat TK-SD materi kepribadian Islam yang diberikan adalah materi dasar karena mereka berada pada jenjang usia menuju baligh. Artinya, mereka lebih banyak diberikan materi yang bersifat pengenalan keimanan.

Barulah setelah mencapai usia baligh, yaitu SMP, SMU, dan PT materi yang diberikan bersifat lanjutan (pembentukan, peningkatan, dan pematangan). Hal ini dimaksudkan untuk memelihara sekaligus meningkatkan keimanan serta keterikatannya dengan syariat Islam. Indikatornya adalah bahwa anak didik dengan kesadaran yang dimilikinya telah berhasil melaksanakan seluruh kewajiban dan mampu menghindari segala tindak kemaksiatan kepada Allah Swt.

Wallohu’alam bishowab.

 

[ln/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis