Senandung Kebebasan Berekspresi
Oleh: Ustadzah Ayuning
LenSaMediaNews– Sejumlah fakta telah terungkap terkait kasus video mesum dua anak SD di Magetan, Jawa Timur, yang viral di media sosial (medsos) dan whatsapp (Surabaya.tribunnews.com, 19/07/2019). Saat ini anak laki-laki di video itu masih duduk di bangku kelas VI SDN di Kabupaten Magetan. Sedangkan anak perempuannya sudah lulus dan melanjutkan ke madrasah tsanawiyah. Kejadian tersebut terjadi di rumah anak laki-laki ketika ibunya sedang di sawah sementara ayahnya menjadi TKI.
Sebenarnya masih banyak kejadian serupa dari berbagai kota akibat pergaulan bebas yang merebak. Beberapa waktu lalu empat remaja pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yang diduga mesum digerebek warga Jalan Grising, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo. Keempatnya diketahui tidur dalam satu kamar di rumah salah satu dari mereka. (Jatimnow.co, 2/4/2019). Saat itu, orang tua atau pemilik rumah sedang pergi ke Bali.
Betapa mirisnya kehidupan bebas yang harus dihadapi remaja kita, terutama remaja muslim. Di satu sisi pengawasan dan pendidikan dari keluarga yang kurang, sementara di sisi lain tanpa bekal ketakwaan yang memadai mereka harus bergelut di hutan belantara pergaulan yang begitu bebas. Selain pacaran, penggunaan narkotika, sampai dengan aktivitas “eljibiti” telah menggempur pergaulan mereka dari berbagai sisi.
Belum lagi upaya sistematis dalam transfer budaya barat yang serba bebas melalui “food, fun, and fashion” membuat para remaja tertantang untuk mengikuti tren tersebut tanpa memiliki filter untuk memilah mana yang halal dan mana yang maksiat. Tidak cukup di situ, kini berbagai macam film remaja pun begitu menguras perhatian mereka padahal di dalamnya sungguh sarat pesan kemaksiatan yang dibungkus dengan seni perfilman, sebagaimana film Dua Garis Biru yang baru-baru diluncurkan.
Kita mungkin sebagai orang tua sangat heran mengapa film mesum semacam bisa diluluskan badan sensor. Sudahlah semakin sulit mendidik anak-anak di era digital ini, pemerintah malah melegalkan kemaksiatan untuk ditonton di seantero negeri. Perilaku macam apa yang hendak diajarkan sebenarnya melalui film ini? Naudzubillahi mindzalik semoga remaja kita jangan sampai menjadikannya contoh dan tren pergaulan.
Benar sekali jika dikatakan bahwa mendidik anak itu butuh orang satu desa, bahkan satu negeri. Intinya tidak bisa kita limpahkan sepenuhnya tanggung jawab pendidikan itu kepada masing-masing individu dan keluarga. Lingkungan sekitar dimana sistem aturan yang berlaku sangat besar pengaruhnya dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas untuk generasi penerus kita.
Seperti inilah jika kita hidup dalam sistem sekuler, maka kehidupan serba bebas dikampanyekan di semua sendi kehidupan. Remaja kita tidak lagi malu-malu berbuat maksiat baik yang sembunyi-sembunyi atau yang terang-terangan karena merasa semua bebas dilakukan asalkan suka sama suka.
Anak-anak dan remaja kita hari ini adalah penduduk asli dunia yang disebut dunia digital, di mana-mana dikepung berbagai informasi positif dan negatif, tontonan dan tayangan yang berseliweran sehingga sulit untuk disaring. Dunia di satu sisi menjadi lebih terbuka tanpa batas ruang dan waktu, di sisi lain ruang privasi yang sulit dikontrol oleh orang tua. Dunia serasa personal karena gadget, sosial media, dan internet dalam genggaman.
Maka selayaknya negara memiliki tanggung jawab dan peran yang sangat besar sebagai perisai yang melindungi masyarakat dari gempuran pemikiran batil yang menghancurkan sendi-sendi peradaban. Sudahlah tayangan bebas tanpa kendali dan filter yang jelas, sementara ketahanan keluarga dan pribadi untuk mengokohkan keimanan dan ketakwaan tidak didapatkan dengan optimal dari berbagai sarana pendidikan.
Kita bisa melihat dalam kurikulum pendidikan nasional yang kurang memperhatikan porsi pendidikan agama bahkan beberapa waktu lalu muncul wacana untuk menghapuskan mata pelajaran agama di sekolah. Lantas, bagaimana anak-anak kita bisa mendapatkan bekal untuk menghadapi dunia dan peradaban yang makin berkembang?
Ya Allah, sungguh kami memohon kepada Engkau agar sistem sekuler ini segera dilenyapkan dan masyarakat berduyun-duyun menginginkan penerapan sistem Islam secara kaffah. Hanya dengan Islam yang mampu mencegah kemaksiatan dengan upaya preventif menutup pintu zina.
Menjaga adab dan pergaulan lawan jenis dengan begitu indah dan sempurna. Melindungi wanita dengan perintah menutup aurat dan meninggikan rasa malu sebagai wujud dari perisai iman.
Terakhir, jika semua pintu zina telah ditutup namun masih ada yang nekat melanggar, maka syariah Islam memiliki penerapan sanksi yang tegas untuk menimbulkan efek jera agar perbuatan tersebut tidak diulangi kembali oleh individu lain, sekaligus menghapus dosa dari aktivitas tersebut. Atas izin Allah, semoga penerapan Islam kaffah tersebut bisa segera terwujud dalam bingkai Khilafah Islam. Aamiin.
[ry/Fa]