Mengemas Film untuk Dakwah

 

Oleh: Ulfah Sari Sakti, S.Pi

(Jurnalis Muslimah Kendari)

 

LenSaMediaNews– Kewajiban berdakwah bagi setiap umat Islam masih menjadi pro kontra di kalangan umat Islam itu sendiri, sehingga wajar saja jika umat Islam dengan profesi beragam belum menjadikan profesinya sebagai sarana dakwah. Misalnya saja para pekerja film, andai saja mereka sadar akan kewajiban untuk berdakwah, tentunya tidak akan ada lagi film yang tidak bernafaskan dakwah syariat Islam.

Mengingat film yang kering dengan dakwah sering menimbulkan kontra di masyarakat. Seperti film dua garis biru, yang dinilai menjerumuskan generasi muda.

Situs berita online, m.detik.com (1/5/2019), merilis Film Dua Garis Biru Dipetisi. Petisi digagas oleh Gerakan Profesionalisme Mahasiswa Keguruan Indonesia (Garagaraguru) di Change.org. Mereka menilai ada beberapa scene di trailer yang menunjukan situasi pacaran remaja yang melampaui batas. Menurut mereka, tontonan tersebut dapat mempengaruhi masyarakat, khususnya remaja untuk meniru apa yang dilakukan di film.

 

Dakwah Pendidikan Seks, Cara Islam

Dakwah melalui media, tidak terkecuali melalui film merupakan salah satu jalan menuju kebangkitan Islam. Adapun Kewajiban Berdakwah tertuang dalam :
QS Ali Imran : 104, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung”.

Rasulullah juga bersabda tentang hal ini, ”Barang siapa memberi petunjuk kepada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikuti ajakannya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun juga” (HR Muslim No.2674).

Kembali kepada dakwah melalui film, menurut saya isi film dakwah tentang pendidikan seks, tentunya tidak sevulgar film yang ada saat ini seperti tidak perlu ada adegan campur baur antara laki-laki dan perempuan atau adegan lain yang tidak sesuai ajaran Islam. Intinya dalam film terdapat pesan antara lain kewajiban menutup aurat, hukum memisahkan tempat tidur anak, dan haramnya pacaran.

Begitupula dengan hukum berpacaran dalam Islam yaitu haram. Rasulullah saw bersabda, ”Tidak boleh antara laki-laki dan wanita berduaan kecuali disertai dengan muhrimnya, dan seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali ditemani oleh muhrimnya” (HR Muslim). Yang mana pacaran sangat dekat dengan perzinaan, ”Tercatat atas anak Adam nasibnya dari perzinaan dan dia pasti mengalaminya. Kedua mata zinanya melihat, kedua telinga zinanya mendengar, lidah zinanya bicara, tangan zinanya memaksa (memegang dengan keras), kaki zinanya melangkah (berjalan) dan hati yang berhasrat dan berharap. Semua itu dibenarkan (direalisasi) oleh kelamin atau digagalkannya” (HR Bukhari).

Tidak kalah pentingya dalam dakwah pendidikan seks, diajarkan bagaimana pentingnya menutup aurat (berjilbab) bagi kaum perempuan, agar terhindar dari pelecehan seksual yang marak terjadi akhir-akhir ini. Yang mana dalam Islam diperintahkan untuk menutup aurat pada saat anak perempuan tersebut telah dewasa, sebagaimana yang terdapat dalam QS An Nur : 31, “Dan janganlah mereka menampakan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada (dan leher) mereka”.

Juga dalam QS Al Ahzab : 59, “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min : Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke tubuh mereka. Yang demikian itu, supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

Begitu pula pentingnya mengetahui hukum memisahkan tempat tidur anak yaitu hukumnya wajib, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. HR Abu Dawud, ”Perintahkanlah anak-anak kalian shalat ketika usia mereka tujuh tahun, pukullah mereka karena (meninggalkan)-nya saat berusia sepuluh tahun dan pisahkan mereka di tempat tidur”.

Beberapa aturan dalam Islam yang berhubungan dengan pendidikan seks tersebut tentunya sangat jelas, sehingga tidak ada alasan bagi umat Islam untuk tidak mendakwahkannya, tidak terkecuali melalui media film. Tetapi tentunya penyuguhan informasi tersebut tidak dengan adegan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Semoga dakwah Islam melalui film semakin booming di negeri ini, sehingga penerapan syariat Islam menjadi kebutuhan masyarakat.

Walllahua’lam bishowab.

 

[Fa]

Please follow and like us:

Tentang Penulis