Ada Dana Madrasah selain Pinjaman
Kementerian Agama (Kemenag) bekerjasama dengan Bank Dunia untuk mendongkrak kualitas madrasah swasta dan negeri melalui dana pinjaman senilai Rp3,7 triliun. Pengamat Pendidikan Islam dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jejen Musfah tidak setuju dengan kerjasama tersebut. Karena menurutnya masih ada dana lain yang bisa digunakan selain pinjaman dari Bang Dunia. Jejen menjelaskan, Indonesia masih memiliki beberapa peluang untuk mendapatkan dana yang bisa dipergunakan untuk mendongkrak kualitas madrasah. Menurutnya, Indonesia punya Dana Abadi Umat (DAU) yang bersumber dari jamaah haji.
Terkait DAU bisa digunakan untuk mengembangkan kualitas pendidikan madrasah atau tidak. Dia menyampaikan, masih perlu banyak diskusi dengan para ahli fikih, umat Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Apakah dana haji (DAU) bisa diperuntukkan untuk di luar urusan haji, oleh karena itu MUI dan pakar-pakar fikih perlu dilibatkan supaya tidak menimbulkan gejolak dari umat,” kata Jejen (25/6).
Jejen juga menyampaikan Indonesia punya dana abadi pendidikan di Kementerian Keuangan. Menurutnya, dana tersebut cukup. Selain itu, Indonesia juga punya dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang selama ini sebagian dipakai untuk beasiswa. Dana yang dikorupsi oleh para koruptor yang sudah terbukti dan dipenjara bisa digunakan untuk kepentingan pendidikan di Indonesia. Pertanyaannya, dana hasil korupsi tersebut kemana dan untuk apa.
Dalam berhutang memang bukan sebuah perbuatan dosa. Namun, aktivitas hutang piutang yang tak terkendali akan mengarahkan orang tersebut kepada perbuatan munkar. Berdusta dan ingkar janji akan menjadi sarapan sehari-hari bagi orang yang sudah terlilit hutang. Segala hal akan terlihat benar asalkan dapat menambah jumlah nominal hutangnya. Hal seperti inilah yang diwanti-wanti oleh Rasulullah saw. Hutang hanyalah sebatas emergency exit saat kita sudah tidak lagi memiliki sumber pundi-pundi rupiah untuk bertahan hidup. [WuD]
Susi, UKM FKMI UMMA dan FPD serta Member WCWH