Oleh: Shafiyyah AL Khansa

 

LenSaMediaNews– Salah satu komoditi pangan yang dimiliki Indonesia adalah cabai. Mau tidak mau cabai merupakan salah satu bahan pangan yang kehadirannya diminati untuk memenuhi kebutuhan dapur. Namun, siapa sangka negeri yang kaya akan sumber daya alam justru berulang kali mengalami kenaikan harga diberbagai komoditi yang notabenenya negara kita adalah penghasil berbagai kebutuhan pangan.

Baru-baru ini didapati melejitnya harga cabai di Kabupaten Kebumen yang sangat disayangkan oleh warga. Hal ini seperti yang dikutip oleh salah satu media lokal di Kabupaten Kebumen. Salah satu pedagang pasar Tumenggungan Muslimah (49) menyampaikan, harga cabai tergolong sangat tinggi.

Normalnya harga cabai rawit kisaran Rp25 hingga 30 ribu perkilogramnya. Menurutnya, kenaikan harga disebabkan oleh minimnya barang. “Barangnya sedikit, harga menjadi naik,” tuturnya, Minggu (Kebumenekspres.com, 14/7/2019). Hal ini tentu sangat disayangkan, warga harus merokok kocek lebih dalam untuk bisa memenuhi kebutuhan cabai. Bahkan kenaikan harga cabai terus meningkat setiap harinya.

Harga cabai terus mengalami peningkatan setiap harinya. Ini dimulai dari Rp37,5 ribu menjadi Rp49 ribu perkilogramnya. Harga terus merangkak naik menjadi Rp55 dan kini mencapai Rp60 ribu. Selain itu harga sayuran seperti wortel juga mengalami kenaikan harga dari Rp8 ribu menjadi Rp9 ribu. “Untuk bawang merah cenderung stabil yakni Rp25 ribu perkilogramnya. Sedangkan bawang putih mencapai Rp30 ribu perkilogramnya,” katanya.

 

Menyoal Harga Pangan dalam Islam

Islam adalah agama yang paripurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Termasuk dalam menangani kebutuhan pangan dan menjamin stabilitas harga pangan. Islam telah memberikan penjelasan serta solusi dengan kompleks dan cemerlang.

Dalam Islam negara berkewajiban menjamin kebutuhan pokok rakyat bahkan membantu rakyat dalam memenuhi kebutuhan sekundernya. Dengan demikian artinya negara wajib mengkontrol stok pangan,distribusi pangan juga menjaga kestabilan harga pangan karena itulah politik ekonomi dalam Islam.

Mengkontrol stok pangan tentunya merupakan hal yang harus dicapai karena negara harus memastikan kebutuhan masyarakatnya. Sedang berlangsungnya distribusi pangan mencegah adanya peredaran harta pada kalangan tertentu saja.

Hendaklah harta itu tidak beredar di kalangan orang-orang kaya saja di antara kalian. (QS al-Hasyr [59]: 7).

Dan juga menjaga kestabilan harga demi tercapainya kesejahteraan masyarakatnya. Adanya sumber daya Alam (SDA) yang memadai pasti akan mampu mencukupi kebutuhan masyarakat ketika negara mampu mengelolahnya dengan optimal. Semua itu bisa terlaksana dengan baik ketika kepala negara itu menyadari tanggung jawabnya sebagai pemimpin.

Rasulullah saw bersabda :

Imam (pemimpin) itu pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari dan Ahmad).

Dari hadis tersebut tentunya seorang pemimpin akan memaksimalkan peranya sebagai penguasa dalam mengurusi rakyatnya. Karena ia bukan sekedar bertanggung jawab kepada manusia sebab keimanan yang kokoh menjadikan ia tahu bahwa ia akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah SWT.

Seperti kisah Khalifah Umar Bin Khatab yang senantiasa memeriksa keadaan rakyatnya apakah telah tercukupi kebutuhannya atau belum. Karena keimanan dan rasa takutnya kepada Allah SWT dalam memikul amanah Khalifah Umar Bin Khatab turun langsung memeriksa rumah demi rumah memastikan rakyatnya tidur dengan rasa kenyang.

Dan hanya dengan sistem Islamlah semua akan tercapai dan terlaksana dengan baik. Sebab, hanya sistem Islam yang mampu mengkontrol kebutuhan pangan, juga menjaga kestabilan harga pangan dengan memaksimalkan SDA yang ada.

Wallahu’alam.

 

[LN/Fa]

Please follow and like us:

Tentang Penulis