Khilafah Ajaran Islam, Mampu Menjaga Persatuan
Oleh Aisyah
(Komunitas Menulis Untuk Peradaban)
LenSaMediaNews– Saat ini, sudah banyak masyarakat yang memperbincangkan khilafah, banyak yang menyatakan bahwa khilafah adalah ideologi pemberontak yang akan memecah belah negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Seperti yang dikatakan oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di gedung AH Nasution, mengatakan bahwa ancaman khilafah sudah terang-terangan ingin mengganti pancasila , sebagaimana dilansir dari (medcom.id, 8 Mei 2019).
Selain itu, Dia menegaskan bahwa paham khilafah sangat bertentangan dengan norma yang terkandung dalam Pancasila. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu, tak ingin paham khilafah berkembang di tengah masyarakat.
Jika kita melihat fakta apakah Pancasila mampu menjaga keutuhan NKRI? Seperti beberapa tahun yang lalu, Timor Timur dan Papua Nugini memisahkan diri dari NKRI, padahal yang kita ketahui bahwa NKRI menjunjung tinggi nilai persatuan.
Hal ini disebabkan tidak terpenuhinya hak-hak dasar rakyat seperti kesejahteraan, keadilan, keamanan, pendidikan dan kesehatan. Apa yang terjadi di Papua sekarang ini merupakan bukti nyata bahwa daerah yang dikenal sebagai pusat tambang emas terbesar di dunia, ternyata rakyatnya hidup dalam kemiskinan.
Lemahnya kesadaran politik masyarakat terhadap ide-ide asing, juga berpengaruh. Sehingga masyarakat dengan mudah menerima ide-ide asing tersebut, tanpa memilahnya.
Bandingkan dengan khilafah Islam. Salah satu substansi khilafah adalah ukhuwah (persatuan), karena dengan persatuan kita akan menjadi kuat. Sedangkan substansi lain khilafah adalah syariah karena syariah mengajarkan kepada kita secara detail tentang bagaimana menghadapi keberagaman.
Seperti pada masa kejayaan khilafah, kaum muslim pernah bersatu padu dalam kurun waktu 1300 tahun lamanya. Bermula dari kepemimpinan Rasulullah di Madinah hingga berakhir pada kekhilafahan Utsmaniyyah tahun 1924 di Turki.
Pada saat itu, kaum muslim maupun non muslim dilindungi darah dan kehormatan mereka oleh Khalifah. Bahkan saat khilafah sedang berada dalam kondisi lemah karena konflik internal maupun eksternal yang tak kunjung usai, tetap saja khilafah dijuluki “sick-man of Europe” masih punya pengaruh dan kekuatan.
Maka, tudingan-tudingan yang terus mengkriminalkan syariah Islam dan khilafah Islam, sebuah ajaran yang mulia dituduh akan memecah belah NKRI, jelas tudingan ini penuh dengan kebohongan. Justru dengan penerapan Islam secara kaffah, umat manusia akan merasakan bagaimana Islam sebagai ajaran rahmatan lil’alamin.
Khilafah Islam akan menerapkan seluruh syari’at Islam yang diwajibkan oleh Allah SWT. Mempersatukan umat Islam, sehingga mengokohkan negeri-negeri muslim. Dan melindungi umat Islam dan kemuliaan umat Islam. Khilafah akan membebaskan negeri- negeri yang masih dijajah kapitalisme sekuler.
Khilafah akan menjaga kekayaan alam negeri kaum muslim dari penjajah kapitalis yang mengatasnamakan investasi, perdagangan, atau liberalisme pasar. Dan khilafah akan memanfaatkan kekayaan milik rakyat itu benar-benar untuk kepentingan rakyat. Menjamin kesejahteraan rakyat.
Pada akhirnya, berbagai tudingan yang dilontarkan kepada orang-orang yang menyuarakan khilafah tidak akan menghalangi akan tegaknya janji Allah. Oleh karena itu kita harus terus mendakwahkan khilafah kepada masyarakat.
Menjelaskan bahwa khilafah adalah ajaran Islam dan hanya khilafah yang mampu menjadi obat mujarab terhadap persoalan hidup yang dialami masyarakat.
Wallahu’alam.
(LN/Fa)