Khilafah, Janji Allah dan Kabar Gembira Rasulullah

Oleh : Nina Marlina

(Komunitas Pena Islam)

Ide Khilafah kian ramai diperbincangkan di media. Dilansir oleh Jawapos.com (28/03/2019), Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono menuturkan ada perbedaan mendasar di pemilu kali ini dengan periode sebelumnya, yakni adanya pertarungan ideologi Pancasila melawan Khilafah. Ia berharap masyarakat tetap mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, sebab selama ini 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika & UUD 1945 adalah nilai dasar yang tidak bisa diganggu gugat. Adapun menurut mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengatakan Khilafah merupakan ajaran Islam yang berasal dari Al-Qur’an (kumparannews.com).

Khilafah adalah sistem pemerintahan yang diwajibkan oleh Allah Swt. Pemerintahan tersebut dipimpin oleh seorang Khalifah. Khalifah adalah orang yang mewakili umat dalam menjalankan pemerintahan, kekuasaan, dan penerapan hukum-hukum syariah (Ajhizah ad-Dawlah al-Khilafah). Namun, sejak Khilafah diruntuhkan hingga saat ini, sebagian besar hukum-hukum Allah Swt. tak lagi diterapkan di muka bumi. Islam tidak diterapkan secara totalitas. Umat tak lagi memiliki pelindung. Jutaan rakyat terancam kemiskinan dan kelaparan. Kaum muslim di Palestina, Suriah, Myanmar, dan Xinjiang dijajah kaum kafir. Selain itu, kriminalitas kian merajalela, menghantui masyarakat. Sejarah Islam mencatat bagaimana tatkala Khilafah berkuasa, kaum muslim memperoleh kesejahteraan dan ketentraman. Negara menjamin kebutuhan pokok setiap individu. Pendidikan dan kesehatan diberikan secara mudah dan berkualitas.

Darah dan kehormatan umat muslim pun terjaga. Seperti yang telah dilakukan oleh penguasa muslim dan jenderal di wilayah Andalusia, Sultan al-Habib al-Manshur (971-1002 M). Ia pernah mengancam penguasa Kerajaan Navarre di Spanyol, karena menyekap 3 orang muslimah di gereja mereka. Setelah Sultan mengirimkan pasukan dalam jumlah besar, penguasa Navarre sangat ketakutan, hingga akhirnya ketiga muslimah pun dilepaskan. Adapun dari segi sanksi, negara memberikan hukuman yang sangat memberikan efek jera kepada pelaku kejahata, sehingga mampu menekan angka kriminalitas. Amat jauh berbeda dengan saat ini dimana kriminalitas menjadi suguhan sehari-hari.

Tegaknya Khilafah merupakan janji Allah Swt dan kabar gembira dari Rasulullah saw. Allah Swt. berfirman yang artinya : “Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal salih di antara kalian, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa ….” (QS. An-Nur : 55). Rasulullah Saw. pun telah memberikan kabar gembira kepada umatnya akan hal ini : “Kemudian akan datang masa Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah …” (HR. Ahmad).

Dengan dalil tersebut, maka kembalinya Khilafah bukanlah hal yang utopis. Kita harus yakin, serta berharap dan berusaha untuk mewujudkannya. Umat semakin sadar bahwa sistem demokrasi dan kapitalisme telah gagal menyejahterakan manusia. Berbagai kezaliman terus menimpa rakyat, khususnya umat Islam. Umat pun mengharapkan perubahan. Namun belajar dari yang sudah-sudah, perubahan tak cukup hanya dengan pergantian pemimpin, namun tanpa mengganti sistem dan aturannya secara menyeluruh. Alhamdulillah, kian hari umat semakin sadar akan perubahan yang hakiki. Untuk mewujudkannya, mereka butuh suatu wadah atau kelompok dakwah. Kelompok tersebut haruslah memiliki konsep perubahan yang jelas, baik dari fikrah (ide) dan thoriqoh (metode). Semoga umat dapat konsisten dalam berjuang dan menjemput janji Allah ini. Semoga kita menjadi bagian dari pejuang-pejuang agama Allah. Aamiin ya rabbal ‘alamiin. [LS/Ln/Nr]

Please follow and like us:

Tentang Penulis