Kontroversi Nama Jalan ”Mustafa Kemal Ataturk”
Bukan Indonesia rupanya kalau tidak memiliki keberagaman, termasuk kontroversi akan digantinya salah satu nama jalan di daerah menteng Jakarta pusat. Meski belum pasti lokasi jalan manakah yang akan diganti menggunakan nama Presiden pertama Turki ini, namun kabarnya sudah sangat santer diperbincangkan dikalangan cendekiawan, para tokoh juga masyarakat. Pro dan kontra terus bergeming seiring semakin dekatnya kabar kunjungan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan yang kabarnya akan berkunjung ke Indonesia pada awal 2022. (17/10).
Tentu ada alasan kuat kenapa nama “Mustafa Kemal Ataturk” yang akan dipilih untuk dijadikan nama salah satu jalan di daerah Jakarta pusat, Mentri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam konferensi pers terkait kunjungan bilateral ke Turki pada 12 Oktober 2021 mengatakan bahwa pemerintah Turki telah memberikan nama jalan Ahmet Soekarno di Ankara, Turki. Jadi, pilihan nama Ataturk dinilai pantas sekaligus sebagai wujud penghormatan terhadap Negara Turki. Meski demikian, perlu digali ulang siapakah tokoh yang dipilih, mengingat catatan sejarah juga banyak pihak yang menyayangkan pemilihan nama tokoh tersebut.
Seharusnya pemerintah lebih berhati-hati dalam pengambilan keputusan. Harus banyak pihak yang dilibatkan dalam keputusan tersebut. Apalagi fatwa MUI tahun 2015 yang menyatakan bahwa tokoh tersebut adalah tokoh Pluralisme, Sekulerisme, dan Liberalisme agama yang sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam dan tentunya bertentangan dengan nilai-nilai dasar Pancasila yaitu sila pertama “Ketuhanan Yang Maha esa”. Kerjasama kenegaraan boleh saja terjalin asalkan tetap melalui cara yang baik dan tidak menyakiti sebagian pihak.
Sebagaimana dalam Islam yang mengatur kehidupan bernegara, negara berkewajiban memberikan rasa tenang bagi warganya, juga melakukan langkah-langkah seperti bekerjasama dengan negara lain dengan tujuan kemaslahatan masyarakat.
Wallahu’alaam bi showab
Febri Lestari,
(Kebumen)
[hw/LM]