Bolehkah Kelola Blok Wabu?
Papua adalah satu wilayah di Indonesia yang terkenal dengan tambang emasnya. Selama ini yang akrab di masyarakat adalah Freeport. Dalam dua bulan terakhir, diketahui publik ada Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya yang ternyata memiliki potensi emas luar biasa. Kabar ini muncul setelah Haris Azhar mengunggah video berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi, Militer Intan Jaya Jenderal BIN Juga Ada” dalam YouTube pribadinya.
Blok Wabu yang memiliki kekayaan emas ini lokasinya tidak jauh dari area tambang milik Freeport. Dengan potensi yang demikian besar sudah pasti Blok Wabu menjadi rebutan para pengusaha. Kini Blok Wabu telah berada di tangan pemerintah. Freeport memastikan tidak punya kepentingan apa-apa lagi di Blok Wabu (economy.okezone.com, 03/10/2021).
Sumber daya alam emas sesungguhnya adalah kepemilikan umum. Adanya kapitalisme membuat kekayaan alam ini dikuasai pihak swasta. Kebebasan kepemilikan dalam kapitalisme dinilai berdampak buruk bagi rakyat. Satu golongan bisa jadi kaya raya sedangkan golongan rakyat miskin susah bertahan hidup meskipun mereka tinggal di wilayah sumber daya alam.
Dalam aturan Islam, tambang dikelola oleh negara dan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Tidak boleh diserahkan pada individu, swasta atau asing. Jadi kekayaan tambang emas di Papua jika dikelola sesuai syariat Islam tentu bisa mencukupi kesejahteraan rakyat Papua bahkan seluruh rakyat Indonesia.
Deni,
(Kulon Progo)
[hw/LM]