Aliran Sesat Tumbuh Subur di Negeri “Toleransi”

Oleh: Nurhayati, S.S.T.

(Relawan Media Muslimah)

 

Lensamedianews.com-Aliran Ahmadiyah mungkin bukanlah nama yang asing di telinga rakyat Indonesia pada umumnya. Sebab Ahmadiyah ini telah diklaim sesat karena meyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi terakhir. Jelaslah ini salah dan tidak dibenarkan dalam perkara syahadat di dalam Islam.

Kini Ahmadiyah sedang “berduka” disebabkan rumah ibadah yang mereka gunakan dirusak oleh orang tak dikenal. Seperti yang dikutip dalam situs berita online (cnnindonesia.com, 5/9/2021) bahwa masjid dan bangunan milik Jemaah Ahmadiyah di Balai Gana, Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat dirusak oleh sekitar 200 orang tak dikenal setelah salat Jumat (3/9) lalu.

Berkat hal ini, mengundang tanggapan serius dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang mendesak kepada aparat keamanan untuk menindak tegas pihak-pihak yang telah merusak masjid dan bangunan milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).

 

Ahmadiyah Dibiarkan Sumber Konflik Antarwarga

Kita ketahui bahwa di negara ini telah mengakui adanya 5 agama. Namun, realitanya masih ada paham atau agama-agama yang diklaim sesat. Salah satunya Ahmadiyah ini. Lagi-lagi negeri ini berlindung di balik kata toleransi yang dipakai sebagai pembenaran sikap untuk membiarkan aliran sesat tumbuh subur di negeri yang katanya sangat menghargai keberagaman, termasuk mengakui keberagaman Tuhan masing-masing agama.

Bentuk menghargai keberagaman itu seperti yang dikatakan oleh Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini yang mengajak kita membangun dialog antarumat beragama atau antarmazhab, agar kita senantiasa dapat hidup dalam satu ikatan kewarganegaraan sehingga kita dapat menyelesaikan persoalan ini dengan baik (republika.co.id, 5/9/2021).

Helmy juga meminta aparat keamanan untuk mengusut dan menindak tegas seluruh oknum yang menyebabkan kerusakan masjid Ahmadiyah, dan mengajak seluruh warga Indonesia untuk bersama menciptakan Indonesia yang lebih baik.

Aliran sesat di Indonesia ternyata bukan hanya Ahmadiyah saja, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencatat ada 300 lebih aliran kepercayaan yang tergolong sesat di Indonesia sampai saat ini (cnnindonesia.com, 21/1/2016).

Pangkal masalah ini adalah tidak adanya upaya maksimal negara untuk menghilangkan eksistensi aliran sesat di tengah masyarakat. Negara tidak memiliki definisi yang jelas dalam menginterpretasikan makna aliran sesat itu seperti apa. Sehingga sering kali Islam garis lurus alias yang memang sejalan dengan Al-Quran dan As-Sunah sering dituding sesat tanpa adanya dalil bagi negara yang menjadi rujukannya. Maka, tidak heran yang salah jadi benar, yang benar jadi salah. Terlebih jemaah Islam yang mengkritisi kebijakan zalim penguasa sering kali dicap radikal dan ekstremis.

Negara tidak mampu menuntaskan menangani aliran sesat karena adopsi terhadap nilai liberalisme, HAM dan anti diskriminasi. Sehingga inilah melanggengkan kebebasan praktek aliran sesat. Hadirnya konflik Ahmadiyah ini kian melanggengkan konflik antarsesama penganut agama Islam. Muslim tidak lagi condong kepada agamanya yang sesuai Al-Qur’an dan As-Sunah. Akan tetapi terjebak dengan isu toleransi dan menganggap hadirnya paham baru merupakan bagian dari keyakinan/akidah yang harus dihargai di negeri ini.

 

Islam Kafah Tuntaskan Aliran Sesat

Solusinya bukanlah dengan meningkatkan toleransi antarwarga karena Islam mengharamkan toleransi terhadap kesesatan. Solusinya adalah dengan menegaskan kriteria aliran, melarangnya hadir di tengah masyarakat dan memberikan edukasi pada publik agar jelas pemikiran dan sikapnya mengadapi aliran sesat.

Lain halnya demokrasi yang menjamin 4 pilar kebebasan salah satu di antaranya adalah kebebasan beragama. Maka Islam memandang negara haruslah dibangun atas landasan akidah Islam, sehingga masalah aliran sesat akan segera diantisipasi dan terselesaikan tuntas karena negara Islam akan senantiasa menjaga akidah warga negaranya.

Negara bertanggung jawab membina warga negaranya dalam berislam kafah agar terhindar dari kesesatan akidah apalagi pemurtadan. Bahkan, kepada warga negara nonmuslim, negara Islam akan mendakwahi mereka agar memahami agama Islam dan syariatnya dengan cara yang baik dan tanpa paksaan.

Dengan begitu, warga negara nonmuslim akan melihat cahaya kebenaran dan kebaikan syariat Islam bagi kehidupan semua umat manusia bahkan semua makhluk di dunia sehingga harapannya mereka pun akan masuk Islam dengan penuh keyakinan bukan karena paksaan. Allah swt. berfirman, “Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Alkitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barang siapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.” (TQS Ali ‘Imran: 19)
Wallahu a’lam bishowab. [LM/Mi]

Please follow and like us:

Tentang Penulis