Penghinaan Agama Kembali Terulang, Umat Makin Geram

Oleh: Aznee Aulia

 

Lensa Media News – Penghinaan agama kembali terulang dan ini terjadi di negeri yang berpenduduk muslim terbesar di dunia. Kali ini dilakukan oleh seorang youtuber M. Kece yang mengaku telah pindah agama dari Islam ke Kristen sejak 2014 lalu. Bukan kali ini saja penghinaan terhadap Islam dan ajarannya terjadi, kejadian seperti ini sudah sering terjadi bahkan dilakukan di luar negeri sekalipun. Demikian juga penghinaan terhadap Rasulullah SAW, semua ini berulang- ulang terjadi atas nama kebebasan berpendapat.

Apa yang telah dilakukan M. Kece ini, mengundang reaksi sejumlah umat besar Islam apalagi dia sudah setahun belakangan ini dengan sadar meng-upload video-video yang berisi tentang penghinaan terhadap Allah, kitab Alquran, Rasulullah, ajaran Islam hingga ulama. Dan salah satu yang membuat umat Islam gerah adalah M. Kece menghina Islam dengan penampilan layaknya Ustaz yang sedang mengisi ceramah hingga mengubah isi Alquran dan mengganti konteksnya dengan ajaran agama yang dianutnya sekarang.

Wakil ketua umum MUI, Anwar Abas meminta agar pihak kepolisian segera menangkap youtuber tersebut, karena ia sudah menghina dan merendahkan agama Islam dan Nabi Muhammad. Pakar hukum pidana Suparji Ahmad pun mengatakan ucapan M. Kece yang menyinggung Rasulullah menjurus pada penistaan agama. Namun, sungguh sangat disayangkan setelah M. Kece dilaporkan justru pihak polri belum mampu mengetahui keberadaannya (Republika.co.id, 22/08/2021).

Kombes Ahmad Ramadan Kabagpenum Divisi Humas Polri mengatakan, polisi masih terus mencari domisili maupun keberadaan youtuber tersebut untuk diperiksa dalam penyidikan. Tentu saja ini menjadi kekecewaan sekaligus keraguan dari umat. Sebab dilain kasus ulama yang terduga hanya masalah kerumunan, begitu cepat ditangkap dan ditahan. Sementara terhadap pelaku biadab penista agama malah terkesan dibiarkan (Republika.co.id, 22/08/2021).

Berulangnya kasus penistaan agama membuat publik tak ragu mengatakan bahwa hal seperti ini bisa terjadi dalam negeri sekuler yang menjamin berbagai kebebasan. Kalaupun ditindak tidak ada sanksi tegas yang membuat jera para pelaku, padahal penghinaan atau penistaan agama termasuk kejahatan yang serius. Tapi mirisnya selalu masalah seperti ini tidak cepat ditindak, dan kasusnya pun sering menggantung. Apakah ini yang disebut bukti pengamalan toleransi beragama?

Jika non muslim yang mengalami kerugian, mereka begitu cepat bersuara. Namun, jauh berbeda jika muslim yang biasanya diminta untuk bersabar dan si penista masih bebas berkeliaran. Ya, inilah bukti nyata dari penerapan sistem liberalisme yang berasal dari Barat. UU penodaan agama tidak bisa mencegah berulangnya kasus, sebab aturan- aturan dalam bidang terkait tidak diberikan sanksi tegas oleh pemerintah juga tidak memberi efek jera pelaku. Adanya kebebasan berbicara justru malah dipakai sekehendak hati mereka, termasuk penistaan agama ini.

Namun, hal yang berbeda akan terjadi manakala Islam yang menjadi aturan dan diterapkan secara kaffah dalam bingkai Khilafah. Dalam Islam, Khalifah sebagai seorang pemimpin kepala negara akan menjaga dan bertanggungjawab dalam menindak tegas para pelaku para penista agama dan menjaga kemuliaan Islam. Kepala negara atau Khalifah pantang berkompromi apalagi bersikap lemah dihadapan penista.

Penistaan agama yang berulang tentu tidak akan terjadi jika Islam diposisikan sebagai landasan konstitusi, sebab Islam memiliki aturan yang sangat rinci yang digali dari Alquran dan As sunnah. Jika yang melakukan tidak sengaja menghina Nabi meski hanya sebagai lelucon atau sekadar meremehkan hukumannya adalah hukuman mati, berbeda jika mereka dipaksa melakukan penghinaan Nabi tetapi hatinya tetap beriman, maka mereka lepas dari hukuman.

Jika yang melakukan adalah kafir harbi maka sudah tentu harus ditegakkan hukum perang karena hubungannya dengan mereka adalah perang. Jika pelakunya muslim maka mereka juga dijatuhi hukuman mati. Begitulah jika Islam yang menjadi aturan, tegas tanpa memandang mau itu muslim atau non muslim. Jika sudah melakukan kesalahan pastinya diberi sanksi sesuai apa yang diperbuatnya. Dalam Islam semua akan merasakan kesejahteraannya tidak hanya untuk muslim tapi juga untuk non muslim.

Wallahu a’lam bishshawab.

 

[ah/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis