Dunia dalam Krisis Pangan, Dapatkah Terselesaikan?
Isu ketahanan pangan saat ini sedang santer diperbincangkan, bahkan di dalam negeri sendiri. Beberapa waktu lalu, pemerintah menyatakan bahwa ketahanan pangan Indonesia kembali mengalami peningkatan. (Detik.com, 18/2/2021)
Namun, apakah demikian? Bagaimana dengan negeri-negeri lainnya apakah mengalami hal yang sama? Nyatanya, hal ini tidaklah demikian. Saat ini dunia tengah berada dalam ancaman krisis ketahanan pangan. Per Januari 2021 berada pada 113,3 poin dan menjadi 118,6 poin pada Maret 2021. Harga komoditas pangan internasional juga menunjukkan tren naik (tirto.id, 20/4/2021).
Semua ini menunjukkan bahwa ketersediaan pangan dunia tidak sedang dalam keadaan baik-baik saja. Lantas apa masalahnya? Bagaimana kondisi ini bisa terjadi? Sebagian pihak berpendapat masalah ini disebabkan karena ketiadaan bahan pangan itu sendiri. Padahal masalah utamanya terletak pada sistem distribusi yang buruk. Bahan pangan hanya menumpuk pada negara-negara kaya kapitalis. Hal ini semakin memicu terjadinya kelaparan di negeri-negeri miskin lainnya. Masalah ini juga semakin diperparah dengan adanya kesenjangan akses terhadap pangan tersebut.
Saat ini ada sekitar 820 juta orang menderita kelaparan di dunia, namun dalam waktu bersamaan, ada hampir 700 juta kelebihan berat badan (tempo.co, 17/10/2019). Semua ini disebabkan adanya penerapan sistem kapitalisme sekuler. Dimana menjadikan manusia memiliki gaya hidup individualisme dan egosentrisme yang memandang kenikmatan dunia adalah segalanya. Sehingga sumber daya (berhubungan dengan pangan) hanya dikuasai oleh sekelompok individu atau negara selama memiliki akses terhadap pangan tersebut. Beginilah penampakan yang akan selalu ada dalam sistem ekonomi kapitalisme.
Masalah pangan adalah masalah ekonomi yang tak lepas dari kebijakan negara. Baik produksi, distribusi, perlindungan negara terhadap ekspor dan impor serta infrastruktur yang menunjang ketahanan pangan, dan lain-lain. Dalam sistem ekonomi Islam, semua ini berada pada kendali negara, bukan diberikan bahkan diserahkan kepada pihak swasta. Islam dengan ideologinya mampu menangani kebutuhan pangan negaranya dengan tuntas.
Sistem Islam dengan bentuk negara Khilafah, memiliki keunggulan yang tidak dimiliki ideologi lainnya. Potensi sumber daya alam dan energi yang dimiliki negara Islam akan dimanfaatkan sebaik-baiknya demi menunjang roda perekonomian dan menyejahterakan rakyat. Wallahu a’lam bisshawab.
*Fitri Al Hasyim*
_(Aktivis Muslimah Tebing Tinggi)_
*[Faz]*