Sistem Islam Atasi Bencana Secara Optimal dan Amanah
Oleh: Nina Marlina, A.Md
(Penulis Bela Islam)
Lensa Media News – Setiap wilayah di tanah air berpotensi mengalami bencana alam, khususnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, seperti banjir dan gempa bumi. Sebagaimana diketahui, banjir sudah biasa menimpa berbagai daerah di Kabupaten Bandung ketika musim hujan. Banjir sering terjadi di daerah Dayeuhkolot, Baleendah, Bojongsoang dan Rancaekek. Selain banjir, Kabupaten Bandung juga berpotensi mengalami gempa bumi.
Dilansir dari iNewsJabar.id, 22/01/2021 bahwa Bandung bersinggungan dengan salah satu Sesar Lembang. Ahli geologi memperkirakan, bila sesar ini aktif bersamaan dari Bandung Barat hingga Jatinangor, bisa menimbulkan gempa bumi dengan magnitudo 6 hingga 7 Skala Richter (SR). Kendati demikian, hingga saat ini belum ada satupun penelitian yang bisa memperkirakan, kapan Sesar Lembang bergerak dan menimbulkan gempa bumi.
Untuk menangani bencana tersebut, tentu memerlukan dana. Namun, sepertinya dana tak menjadi masalah. Pasalnya, dana bencana Kabupaten Bandung untuk 2021 sangat besar, yakni mencapai puluhan miliar. Dilansir dari Ayobandung.com (21/01/2021), ada dua anggaran bencana yang disediakan selama satu tahun ini. PJ Sekda Kabupaten Bandung Tisna Umaran mengatakan, anggaran bencana 2021 mencapai lebih kurang Rp. 63 miliar yang terbagi dalam bencana alam dan non alam.
Untuk bencana alam diambil dari dana tidak terduga, anggarannya Rp.10 miliar. Sementara bencana non alam adalah anggaran untuk penanganan Covid-19. Dananya lebih besar yakni sebesar Rp.53 miliar. Dengan besarnya potensi bencana di Kabupaten Bandung, sudah semestinya anggaran bencana alam pun besar. Dana ini diperlukan untuk memberikan bantuan secara langsung kepada para korban bencana. Juga memperbaiki sarana prasarana atau fasilitas umum yang rusak.
Namun faktanya, dana bencana alam lebih kecil daripada dana Covid-19. Sementara itu, dana Covid-19 ini rawan dikorupsi oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab. Padahal, warga sangat membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan di saat ekonomi sedang sulit. Terlebih bagi para pekerja yang terkena PHK. Selain itu, penyaluran bantuan pun belum merata sepenuhnya. Akhirnya, kesulitan rakyat hanya dimanfaatkan untuk memperkaya oknum pejabat.
Bencana adalah qadha atau ketetapan Allah Swt. Kita diperintahkan untuk bersabar dalam menghadapinya. Dalam Islam, penguasa adalah pengurus rakyat. Ia harus bersikap amanah. Termasuk dalam menanggulangi bencana. Bantuan harus didistribusikan secara optimal kepada rakyat. Jangan sampai bantuan dikorupsi.
Seorang pemimpin harus memberikan keteladanan. Seperti halnya Amirul Mu’minin Umar bin Khattab ra. yang lebih mementingkan kebutuhan rakyatnya saat terjadi paceklik. Beliau rela makan dengan roti dan minyak daripada daging hingga kulitnya menghitam. Selain itu, Khalifah Umar mengajak seluruh rakyat untuk bertaubat dan memohon kepada Allah SWT agar menghentikan musibah yang terjadi.
Kemudian, negara harus mempersiapkan berbagai pencegahan sebelum terjadi bencana. Seperti memperkuat bangunan rumah warga, jalan serta sarana umum lainnya agar tahan gempa. Untuk mencegah banjir, negara harus memperbanyak daerah resapan air, menjaga kelestarian alam dan hutan, mengeruk sungai yang dangkal, serta mendorong masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Sementara jika telah terjadi bencana, negara harus melakukan penanggulangan bencana secara cepat agar tidak menghambat aktivitas warga dan ekonomi. Selain itu, melakukan rehabilitasi kepada para korban agar tidak trauma setelah mengalami musibah. Menasihati mereka dengan nasihat takwa agar ikhlas dan sabar menerima ketetapan-Nya, serta mendorong mereka untuk menjalani ketaatan.
Semua hal tersebut insya Allah dapat diterapkan secara optimal dalam institusi yang menerapkan sistem Islam secara komprehensif. Institusi tersebut akan melahirkan para pemimpin yang amanah dan takut akan Allah Swt. Keberkahan pun telah dijanjikan Allah bagi hamba-Nya yang beriman dan bertakwa kepada-Nya. Wallahu a’lam bishshawab. [LM]