Antisipasi Kelangkaan Gas
Jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, keberadaan gas 3 Kg di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor mulai langka. Seperti di Kecamatan Citeureup, warga harus menyebrangi kecamatan lain untuk mendapatkan pasokan gas melon tersebut. Arief, warga Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup mengaku kesulitan mendapatkan gas 3 Kg dalam beberapa bulan terakhir. “Susah dapatnya, kadang berebutan sama orang. Hampir dua bulan belakangan ini,” ungkapnya kepada Radar Bogor, Selasa (22/12/2020).
Kesulitan mencari gas di tengah himpitan ekonomi akibat pandemi, tentunya menambah beban yang semakin berat bagi masyarakat. Pasalnya, bahan bakar gas merupakan kebutuhan pokok harian rakyat yang harus terpenuhi. Selain itu, kelangkaan akan membuat antrean panjang yang memicu kekhawatiran klaster penularan Covid-19.
Dalam Islam, kelangkaan barang menunjukkan ada masalah dalam distribusi kebutuhan pokok rakyat. Adapun negara sebagai penjamin terpenuhinya kebutuhan pokok tersebut haruslah sigap mengatasinya. Jika terjadi penimbunan, maka negara akan memberikan hukuman yang berat kepada pelaku penimbunan. Hal ini sebagaimana hadist Rasulullah SAW, “Tidaklah seseorang melakukan penimbunan melainkan dia adalah pendosa” (HR. Muslim).
Oleh karena itu, pemerintah beserta pihak terkait seyogianya terus berupaya untuk mengantisipasi kelangkaan gas. Baik dengan melakukan operasi pasar, penambahan stok, sanksi bagi penimbun nakal, maupun kebijakan lainnya. Pencegahan harus senantiasa diupayakan maksimal agar persoalan kelangkaan gas tidak terjadi di wilayah lain.
Nurul Aqidah
(Muslimah Ideologis, Bogor)
(Ah/LM)