Content Creator Ala Sekuler-Liberal, Lahirkan “Prank Sampah”

Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, menangkap dua dari empat kreator konten video Prank daging kurban berisi sampah. Kedua pelaku masing-masing bernama EP (24) dan DF (20). Dua orang lainnya masih DPO. (Tribunnews.com, 3/08/2020)

Bukan kali pertama, kejadian serupa pernah dilakukan oleh youtuber asal Bandung dengan prank “sembako sampah”. Selain itu, banyak “konten sampah” lainnya yang berseliweran di media sosial, seperti prank “bunuh diri”, prank “ojol”, dan sebagainya.

Terkadang demi menambah jumlah subscriber dan viewers, beberapa content creator tega melakukan apapun asalkan trending. Perihal akhlak dan adab dikesampingkan. Kondisi demikian wajar, tersebab paham sekuler-liberal menjadi arah pandang generasi saat ini. Alhasil, generasi tidak memikirkan benar salah sesuai aturan Allah SWT. Materi menjadi standar kebahagiaan.

Dalam Islam, profesi menjadi seorang content creator tidak diharamkan. Bahkan, Islam sangat mendukung pemanfaatan media untuk aktivitas amar makruf nahi mungkar. Tentu yang harus diperhatikan adalah konten atau informasi apa yang akan disharing ke publik. Apakah itu sesuai hukum syariah atau bertentangan, atau menghina Islam.

Dengan penerapan Islam secara kaffah akan lahir content creator dengan pola pikir dan pola sikap Islam. Bukan sekadar profesi, tetapi sebagai content creator dakwah dengan konten-konten yang berfaedah. Semisal menshare informasi tentang hukum syariah, mengingatkan kebaikan, mencegah kemungkaran, bahkan menjadi motivator hijrah yang menyebarkan dakwah Islam. Content creator dakwah yang akan memegang teguh hukum syariah, yang tak hanya memikirkan materi atau terobsesi “like-nya” manusia. Sebab mereka paham, walaupun hanya sebuah konten tetap apa yang dilakukan akan dihisab di yaumil akhir. Saatnya kembali pada aturan Islam, niscaya selamat dan bahagia, baik di dunia maupun di akhirat.

Wallahu a’lam bishshawaab.

 

Neng Ranie SN

 

[hw/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis