RUU Omnibus law sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan pengusaha, investor, dan para buruh di negeri ini. Pasalnya kalangan pengusaha berharap agar Omnibus Law segera disahkan. Mereka berpendapat bahwa RUU Cipta Kerja (RUU Ciptaker) berpotensi membawa angin segar bagi iklim investasi dan berpotensi membuka lapangan kerja (Republika.com).

Namun, hal ini bertolak belakang dengan suara masyarakat. Sekitar lima ribu orang yang terdiri dari buruh, mahasiswa, petani dan masyarakat sipil lainnya menggelar aksi di depan Gedung DPR, mereka menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang sedang dibahas pemerintah dan DPR (Voaindonesia.com).

Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Charles Simabura mengatakan, Omnibus Law RUU Cipta Kerja hanya menitikberatkan pada kepentingan ekonomi dan keuntungan para pemilik modal tapi mengabaikan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini membuktikan bahwa sistem ekonomi kapitalis hanya menitikberatkan pada kebebasan pemilik modal secara individual untuk mengelola ekonomi suatu negara. Dalam praktiknya sistem ekonomi kapitalis ini banyak mengandung ketidakadilan. Para pemilik modal hidup senang-senang sedangkan buruh yang menghasilkan uang untuk para pemilik modal justru hidup susah. Jelaslah sistem kapitalis ini berpihak pada pemilik modal, bukan rakyat. Maka tidak aneh mengapa angka kemiskinan kian melambung, karena sistem ini menjadikan yang kaya lebih kaya, yang miskin lebih terpuruk.

Sekarang saatnya kita membuka mata bahwa sistem hari ini tidak berpihak kepada rakyat. Rakyat membutuhkan institusi yang dapat menjamin dan berpihak kepadanya bukan pemodal. Negara yang bertanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa semua rakyatnya mencapai kesejahteraan, terpenuhi semua kebutuhan manusia, bukan hanya satu orang melainkan semua rakyat, tanpa memandang bulu

 

Nurul Latifah

 

[hw/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis