Bebaskan Generasi dari Prostitusi
Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Saat diamankan polisi, korban yang diketahui berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP itu mengaku terpaksa menjual diri karena tidak punya uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, alasan lainnya agar bisa membeli kuota internet. Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir mengatakan, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur itu dua pelaku juga turut diamankan.
“Dua pelaku yang kami amankan yakni penyalur dan penikmat, keduanya kami amankan di Wisma Mitra Mall saat bertransaksi, Rabu (22/7/2020) malam kemarin,” kata Jun Chaidir melalui telepon, Selasa (28/7/2020).
Bingkai pendidikan sekuler lagi-lagi memperlihatkan efek negatifnya. Pelajar yang masih SMP sudah berani terjun dalam dunia prostitusi. Bukan hanya soal biaya, namun juga moral agama yang menjadi penyebabnya.
Pendidikan adalah salah satu hal penting yang harus diperhatikan oleh negara. Bagaimana mungkin bisa menjadi negara yang maju, jika generasi mudanya tidak bisa menikmati sistem pendidikan yang menjamin keberhasilan. Serta kurangnya moral agama dalam menjalani kehidupan.
Terlebih pada pelajar SMP yang masih terbilang labil, cenderung mengambil jalan singkat dalam mengatasi masalah tanpa pikir panjang. Hingga akhirnya prostitusi yang menjadi pilihan mengatasi kebuntuan.
Negara seharusnya bertanggung jawab penuh atas kebutuhan rakyatnya, termasuk dalam hal pendidikan. Negara wajib memberi fasilitas pendidikan yang memadai agar para generasi dapat menikmati akses pendidikan yang memuaskan, tanpa harus megorbankan masa depan.
Dan negara wajib membimbing generasi agar memiliki moral yang sesuai dengan ketentuan Islam. Dan itu semua hanya akan didapat dengan penerapan sistem Islam yang Kaffah. Hanya sistem Islam yang dapat membebaskan generasi dari dekapan prostitusi.
Nurmala Sari
[hw/LM]