Problematika Perceraian Meningkat di Masa Pandemi
Oleh: Tri Puji Astuti
(Muslimah Kaffah Binjai)
Lensa Media News – Momen karantina seperti ini merupakan kesempatan untuk merekatkan hubungan terhadap pasangan. Namun bagi sebagian pasangan lainnya, hal ini malah bisa menimbulkan perselisihan. Saat karantina orang-orang diimbau untuk berdiam di rumah, anak-anak yang belajar dituntut untuk menggunakan gadget, serta orang dewasa yang juga bekerja di rumah yang idealnya merupakan momen berkumpul keluarga malah berakhir mengecewakan. Kondisi ini justru menyebabkan peningkatan angka perceraian di masa pandemi.
“Sekarang ini, kekhawatiran akan kondisi finansial, pekerjaan, ditambah dengan fakta bahwa seisi rumah harus lebih banyak menghabiskan waktu bersama bisa menciptakan ketegangan hubungan,” jelas Tracey Moloney dari Co-op Legal Services.
Berdasarkan data Pengadilan Agama Cianjur, tingkat perceraian di Cianjur meningkat. Jumlah pendaftar gugatan dalam satu hari mencapai 50 orang. Hingga kini, terdaftar 2.039 perkara gugatan cerai karena alasan ekonomi. Banyaknya pendaftar gugatan cerai di kantor Pengadilan Agama Cianjur mengalami peningkatan sejak diberlakukannya new normal. Kasus gugatan ini hampir 80 persen didominasi oleh kaum wanita. “Corona ini berdampak pada ekonomi, baik untuk buruh ataupun pelaku usaha. Berdasarkan kemungkinan nantinya ada dampak ke perceraian, terlebih perceraian memang banyak diakibatkan masalah ekonomi,” ujar hakim sekaligus Humas Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur, H Asep kepada Detik.com, Senin (10/4/2020).
Adanya wabah pandemi saat ini memang sangat mempengaruhi keadaan dari berbagai aspek kehidupan yang harus dihadapi oleh masyarakat. Hampir semua orang memikirkan bagaimana caranya untuk tetap bertahan hidup dengan bisa terpenuhi semua kebutuhan primer. Tak dipungkiri permasalahan ekonomi, satu dari berbagai aspek kehidupan yang merupakan faktor terpenting sebagai pondasi sebuah rumah tangga. Himpitan ekonomi ini ternyata sedikit banyak berpengaruh pada kehidupan berkeluarga. Kondisi ekonomi yang memadai bisa membuat kebutuhan keluarga tercukupi, begitupun sebaliknya.
Sehingga ketika faktor ekonomi mengalami jalan buntu, maka perceraian menjadi salah satu solusi yang banyak dipilih oleh pasangan suami istri. Padahal sesungguhnya perceraian yang dianggap solusi dalam permasalahan ekonomi dapat memberikan bekas luka kepada generasi. Akhirnya akan lahir generasi-generasi dari keluarga broken home, dan ini bisa menjadi peluang masalah baru di masyarakat.
Tingginya standar hidup masyarakat kapitalis-sekuler dan semakin sulitnya mendapatkan kebutuhan pangan maupun sandang, menyebabkan sulitnya mendapatkan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan yang layak. Ditambah lagi dengan banyaknya gelombang PHK di masa pandemi yang membuat perekonomian keluarga hancur seketika. Sehingga sebagai kepala keluarga yang bertanggung jawab menafkahi menjadi kesulitan, di kala tidak menemukan solusi untuk mendapatkan penghasilan yang baru. Hal ini menjadikan istri dan anak-anak tidak terpenuhi kebutuhannya.
Keluarga hakikatnya merupakan bagian kecil dalam tatanan masyarakat dalam suatu negara, yang mana segalanya harus terjamin. Baik kesehatan, pendidikan, keselamatan, bahkan kebutuhan pokok. Dengan adanya keluarga yang baik dan sehat, nantinya akan lahir pula generasi-generasi hebat.
Bagi negara yang menganut sistem kapitalisme perceraian merupakan hal yang sudah cukup umum dan bukanlah suatu permasalahan yang besar. Sistem ini mengharuskan manusia untuk membuat aturan sendiri, aturannya yang dibuatnya pun akan penuh dengan kekurangan dan tak bisa menjamin kemaslahatan hidup.
Berbeda halnya dengan Islam, yang memandang keluarga sebagai bagian terpenting dalam masyarakat dalam pelaksanaan syariat Islam. Negara (Islam) akan bertanggung jawab penuh menjaga keutuhan dan ketahanan keluarga tersebut. Adapun terkait masalah perekonomian, negara (Islam) akan sangat menjamin kebutuhan primer warganya seperti sandang, pangan, dan papan. Pemerintah pun akan membuka lapangan kerja bagi masyarakatnya yang mampu bekerja. Apalagi di tengah pandemi seperti ini, pemerintah akan fokus memikirkan bagaimana caranya memenuhi kebutuhan primer warganya. Sehingga masalah ekonomi bukanlah menjadi pondasi suatu keluarga dan menyebabkan permasalahan yang besar. Dan keluarga pun tak akan mudah untuk menempuh solusi perceraian.
Oleh karena itu kita sebagai umat muslim mestinya kembali kepada aturan dan jalan yang benar, yaitu pelaksanaan syariah Islam. Dengan begitu niscaya Allah akan memberikan keberkahan dan rahmat yang melimpah bagi negeri kita ini.
Wallahu’alam bish-showab.
[ah/LM]