Biaya Kuliah Tak Bisa Gratis Meski Kondisi Sulit

Oleh : Alfiana Rahardjo, S.P

 

Lensa MediaNews – Kondisi pandemi berdampak pada munculnya berbagai persoalan. Lagi-lagi di sektor pendidikan. Mahasiswa kecewa lantaran di masa sulit ini, Uang Kuliah Tunggal (UKT) masih tetap tinggi, padahal pembelajaran tidak bisa berjalan optimal. Sebaliknya biaya justru bertambah dengan kebutuhan kuota internet untuk mendukung pembelajaran daring sebagai pengganti pembelajaran tatap muka.

Maka, aksi protes pun terjadi, seperti di Jakarta. Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu meminta audiensi langsung dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim. Salah satu yang mereka soroti adalah pembiayaan kuliah di masa pandemi. Mereka meminta adanya subsidi biaya perkuliahan sebanyak 50%(detik.com, 22/6/2020).

Meski sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim telah mengeluarkan Permendikbud terkait pemberian keringanan UKT bagi mahasiswa PTN dan relokasi anggaran dana Rp 1 triliun guna meringankan beban UKT untuk 410 ribu mahasiswa PTS, sebagai solusi dari keluhan para mahasiswa, namun hal itu masih saja menyisakan beban biaya pendidikan bagi mahasiswa (kompas.com, 21/6/2020). Padahal sejatinya pendidikan merupakan hak semua warga Negara yang penyelenggaraannya dijamin oleh negara. Negara wajib menyediakan pendidikan mudah, gratis, dan berkualitas bagi semua warga negaranya. Namun faktanya, tidak semua warga negara mendapatkan pendidikan layak karena tak ada biaya. Mereka terbebani biaya pendidikan yang tak sedikit.

Biaya pendidikan memang tinggi. Hal ini dikarenakan negara hanya sebagai regulator, yakni sebagai pembuat aturan bagi kepentingan siapapun yang ingin mencari keuntungan dari dunia pendidikan. Negara tidak memastikan apakah akses pendidikan bisa diperoleh sepenuhnya oleh seluruh rakyat. Rakyat yang ingin mengenyam pendidikan harus memiliki kemampuan finansial yang tidak sedikit. Meski ada bantuan dari negara namun tidak sebanding dengan jumlah pelajar atau mahasiswa. Inilah cermin kondisi negara bila menerapkan sistem kapitalisme. Tak hanya ekonomi yang dinilai materi, pendidikan juga dikomersilkan. Tak seharusnya sistem pendidikan digerakkan dengan sistem kapitalis karena siapapun berhak mendapatkannya, baik masyarakat menengah ke bawah maupun masyarakat menengah ke atas.

Pendidikan bertujuan mencetak generasi unggul yakni generasi cerdas, takwa, dan berakhlak mulia yang kelak menjadi pemimpin peradaban dunia. Tujuan ini hanya akan terwujud bila pendidikan diatur dalam sistem Islam. Dalam sistem ini, negara menyelenggarakan pendidikan seluas-luasnya untuk semua rakyat. Rakyat tidak dibebani biaya yang mahal. Semuanya dijamin negara. Begitu pula penyediaan fasilitas-fasilitas pendidikan. Negara membiayai pendidikan melalui pemasukan dari pengelolaan kepemilikan umum seperti sumber daya alam. Selain itu melalui baitul maal yaitu dari pos fa’i dan kharaj. Dari sinilah pendidikan murah bahkan gratis bisa diperoleh oleh seluruh rakyat. Inilah keunggulan sistem Islam yang sangat menghargai manusia agar setiap manusia bisa mendapatkan pendidikan terbaik. Sistem Islam adalah sistem yang langsung diatur oleh Allah. Sudah sepatutnya sistem ini diterapkan.

 

[lnr/LM] 

Please follow and like us:

Tentang Penulis