Cara Islam Mewujudkan Pemimpin Umat
Oleh. Netty al Kayyisa
Lensamedianews.com__ Relasi ideal antara pemimpin dan rakyatnya adalah sebagaimana yang digambarkan Rasulullah dalam sabdanya :
“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian. Mereka mendoakan kalian dan kalian pun mendoakan mereka. Seburuk-buruk pemimpin kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” (HR Muslim no. 1855)
Agar menjadi pemimpin yang ideal sebagaimana digambarkan dalam sabda Rasulullah tersebut setidaknya seorang pemimpin harus memiliki sikap di antaranya,
Pertama, melingkupi kehidupan politik dengan nasehat takwa. Diriwayatkan dari Ma’qil bin Yasar, dia berkata: Aku mendengar Nabi ShallaLlahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Tidaklah seorang hamba yang diberi kekuasaan oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu dia tidak memperhatikan mereka dengan nasehat, kecuali dia tidak akan mendapatkan bau surga.” (HR Al-Bukhâri)
Hal ini dipraktikkan langsung oleh Amirul Mukminin Umar bin Khaththab ketika terpilih menjadi pemimpin pengganti Abu Bakar. Khalifah Umar menasehati rakyatnya untuk selalu membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an. Beliau juga menyatakan tidak ada ketaatan bagi pemimpin yang bermaksiat kepada Allah atau menyimpang dari syariat-Nya. Beliau juga berpesan kepada staf pemerintahannya agar mengaudit diri sendiri sebelum mengaudit orang lain dan mengibaratkan seorang penguasa itu seperti pengelola harta anak yatim.
Nasihat takwa ini bisa diwujudkan oleh pemimpin dengan adanya lembaga penerangan di dalam negara yang menyiarkan keagungan Islam, memberi nasehat kepada staf pemerintahan yang lain, melalui mimbar-mimbar atau khutbah-khutbah, serta adanya qadhi hisbah yang menjelaskan ketentuan syariat di berbagai fasilitas umum atau pelayanan publik.
Kedua, tidak menyentuh harta milik umum. Dalam Islam telah membagi harta kepemilikan menjadi milik pribadi, milik umum, dan milik negara. Harta yang menjadi milik pribadi dan milik umum seperti tambang, laut, air, dan sebagainya tidak boleh dikuasai negara untuk kepentingan penguasa atau diserahkan pada asing sehingga menguntungkan segelintir orang saja. Kepemilikan umum harus dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada umat.
Selain itu Islam juga memberikan ketentuan harta yang haram dimiliki oleh pemimpin lewat cara yang tidak seharusnya misalnya korupsi, abuse of power, dan sebagainya. Islam juga menetapkan pemasukan dan pengeluaran negara sesuai dengan syariat. Pemasukan bukan dari utang dan pajak melainkan dari berbagai sumber yang dibenarkan syariat seperti kharaj, jizyah, fai, ghonimah, dan sebagainya.
Ketiga, menerapkan syariat dalam seluruh aspek kehidupan. Allah menciptakan manusia sekaligus menetapkan aturannya. Allah lah yang paling memahami manusia. Ketentuan syariat tidak akan menguntungkan satu pihak merugikan pihak yang lain. Tetapi penerapan syariat Islam secara keseluruhan pasti akan mendatangkan kemaslahatan bagi semua manusia dan seluruh alam semesta sebagaimana yang dinyatakan Allah bahwa Islam rahmatan lil alamin.
Islam juga memberikan kewenangan kepada pemimpin untuk berijtihad ketika tidak ditemukan solusi atas satu perkara di dalam kitab dan sunah. Berijtihad bukan bermakna membuat aturan baru sesuai dengan kehendaknya. Namun, berijtihad adalah memahami fakta yang terjadi dan menggali hukum dengan bersumber pada Al-Qur’an maupun as-sunah.
Semua mekanisme ini didukung dengan muhasabah rakyat kepada pemimpinnya. Jika pemimpin berlaku sewenang-wenang, keluar dari syariat Islam, memutuskan perkara tanpa syariat, berijtihad sesuai kepentinganya, maka rakyat bisa memuhasabahinya. Muhasabah dilakukan bukan dengan semangat kebencian dan menjatuhkan tetapi mengoreksi penguasa dengan penuh kasih sayang karena standar yang sama antara pemimpin dan rakyatnya yaitu halal dan haram.
Gambaran kepemimpinan ini tidak akan bisa terwujud dalam sistem hari ini, saat pemimpin lebih menyukai rakyatnya sengsara daripada membuat bahagia. Rakyat ditekan dengan berbagai pajak yang menyiksa sementara kepemilikan umum yang menjadi haknya justru diberikan pada asing. Rakyat menderita di tengah kemegahan dan kemewahan pemimpinnya. Sungguh fakta yang menyakitkan.
Untuk mewujudkan kepemimpinan yang ideal ini, Islam memiliki cara melalui sistem pendidikan yang ditetapkan oleh negara. Sistem pendidikan dalam Islam bertujuan membentuk kepribadian Islam yang tangguh. Dari sistem pendidikan Islam akan lahir generasi-generasi pemimpin yang paham tugas dan kewajibannya, paham syariat sehingga bisa menerapkannya dalam seluruh aspek kehidupan.
Dalam masyarakat Islam juga ada partai atau jamaah yang akan melakukan amar makruf nahi mungkar. Parpol dan jamaah dakwah akan membina kadernya memiliki pengalaman politik dan siap terjun sebagai pelayan umat. Dalam sistem khilafah Islam akan lahir pemimpin-pemimpin umat yang sesuai syariat. Wallahu’alam bishshawab