Islam Mencetak Ibu Pendidik Generasi

Oleh: Nadisah Khoiriyah

 

Lensamedianews.com_

وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.

 

 

Dari ayat di atas dari ilmu tajwid, dipahami bahwa jika ada lam sukun diawali huruf و atau ف dan bertemu dengan fi’il mudlari, maka ini adalah lam amr. وَلْيَخْشَ  kemudian فَلْيَتَّقُوا   dan   وَلْيَقُولُوا. Lam amr adalah lam perintah, dan artinya ayat ini mengandung perihtah. Perintah atau wajib untuk:

1. Takut jika meninggalkan keturunan dalam keadaan lemah. Lemah dalam aspek iman, ilmu, kesejahteraan.

2. Bertakwa

3. Berkata yang ahsan. Sebuah kata yang diharapkan bisa mengucapkan kata-kata yang benar dan berpengaruh terhadap yang dididik.

 

 

Khasya ( خاش)  adalah kata yang bermakna takut yang muncul berdasarkan ilmu. Ilmu yang bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Hadits. Sehingga ketakutan yang muncul adalah ketakutan yang memang ada dasarnya. Ketakutan jika anak-anak kita lemah imannya, lemah dorongan untuk beramal shaleh, lemah untuk mengumpulkan harta dari kerja yang halal. Jika generasi anak-anak kita seperti itu, maka sikap خاش akan membuat kita terdorong untuk mencegah hal itu terjadi. Dan berupaya untuk melakukan perubahan terhadap kondisi yang membuat anak-anak kita lemah seperti di atas. Mendorong kita untuk menjadikan diri kita lebih bertakwa. Dengan harapan anak-anak kita mengikuti jejak kita menjadi orang bertakwa. Dan juga berharap bahwa perkataan yang diucapkan oleh kita sebagai pendidik generasi, bisa memiliki pengaruh. Berharap semakin tinggi ketakwaan kita maka semakin tinggi pengaruh kita dalam mendidik generasi.

 

 

Namun sayang, nasib para pendidik generasi saat ini, termasuk para ibu pendidik generasi, untuk memiliki خاش kurang ilmu pendukungnya.  Karena kaum muslimin saat ini telah berhasil, dijauhkan dari Al-Qur’an dan Al-Hadits. Mayoritas baru bisa baca namun untuk mengerti artinya, memahami untuk dijalankan maknanya, belum dimiliki. Sehingga kondisi generasi yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits tidak dipahami oleh para pendidik generasi. Termasuk para ibunya. Kaum muslimin merasa tidak ada masalah atau tidak berdosa jika menggunakan demokrasi sebagai sistem hidup saat ini. Bahkan mengatakan jika demokrasi juga terdapat dalam Al-Qur’an,  dengan hanya melihat ada ayat musyawarah di surat Asy-Syura ayat 38. Padahal jika kita melihat awal munculnya demokrasi adalah dari Yunani tahun 5 SM. Yang paling menonjol di sistem Demokrasi adalah kedaulatan ada di tangan rakyat.  Kedaulatan berma’na pemilik aturan. Hal ini bertentangan dengan surat Yusuf ayat 40:   إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّه   yang artinya sesungguhnya hukum itu hanyalah kepunyaan Allah ﷻ.

 

 

Jika manusia sebagai pembuat aturan, maka sah saja jika ada kebijakan  menarik pajak untuk membiayai urusan pengaturan negara dan rakyatnya. Boleh saja menggunakan aturan manusia dalam pengelolaan sumber daya alam. Maka dapat kita saksikan kehidupan seperti apa yang muncul. Allah ﷻ jelaskan atau gambarkan dalam surat Thaha 124:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ

Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”.

 

 

Sistem demokrasi berarti menjadikan manusia sebagai pembuat hukum. Maka dalam ayat dijelaskan, bagi manusai akan muncul kehidupan yang sempit. Subsidi dicabut. Perbankan ribawi menguasai kehidupan perekonomian. Laki-laki dan perempuan bebas bergaul. Kita punya rumah, namun seperti bayar kontrakan tiap tahun, karena harus membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Punya kendaraan bermotor namun seolah kita menyewanya, karena kita harus bayar Pajak Kendaraan Bermotor. Pendidikan berkualitas mahal. Pelayanan kesehatan mahal. Dan sebagainya,  yang membuat kita hidup terasa sempit. Dan yang lebih menyedihkan adalah saat generasi merasa tidak apa-apa jika tidak taat kepada Allah ﷻ. Merasa ini adalah sebuah pilihan. Inilah kehidupan yang kita rasakan saat sistem demokrasi diberlakukan. Ditambah saat ini yang berkuasa secara real itu bukanlah rakyat, namun orang-orang yang punya modal/uang.  Maka saat ini sistem demokrasi yang berlaku adalah sistem demokrasi kapitalistik.  Ini adalah jawaban terhadap realitas, segala sesuatu menjadi mahal. Atau segala sesuatu diuangkan. Karena para penguasa sekarang menjalankan pemerintahannya itu bukan sebagai pelayan, namun sebagai pemilik modal, yang harus mengembalikan modalnya dengan keuntungan, bahkan berlipat.

 

 

Orang-orang sering mengatakan bahwa sistem demokrasi itu modern. Padahal sistem ini lahir abad 5 SM. Sedangkan sistem Islam lahir abad 7 M. Maka yang lebih modern adalah Islam. Dan yang paling utama, sistem Islam adalah sistem yang Allah ﷻ berikan agar manusia bisa hidup berbahagia.  Namun sayang, keberhasilan kafir dalam menjauhkan Islam dari muslim, membuat kita tak paham tentang apa yang Allah ﷻ berikan. Kita bisa baca Al-Quran namun tak paham maknanya. Sehingga petunjuk Allah ﷻ yang terdapat di dalamnya tidak dipahami.

 

 

Bagaimana Islam mencetak ibu sebagai pendidik generasi?
Hal pertama adalah memahamkan para Ibu tentang Al-Qur’an dan Al-Hadits sebagai pedoman hidup. Ini membutuhkan hal kedua yaitu sistem Islam untuk diberlakukan. Atau memberlakukan Islam kaffah.  Dan yang bisa memberlakukannya adalah penguasa atau pemimpin pemerintahan. Pemimpin  akan memberlakukan aturan-aturan yang berasal dari Allah ﷻ, yang terdapat dalam Al-Qur’an.  Maka bagaimana bernegara, bagaiman menjalankan roda ekonomi, termasuk mengelola SDA, bagaimana menerapkan sistem pendidikan, bagaimana mengatur pergaulan laki-laki dan perempuan,  bagaimana mencegah munculnya kriminalitas, dan lain-lain semuanya akan mengambil dari Al-Qur’an dan Al-Hadits. Jika pemimpin melakukan hal ini, maka para ibu akan memiliki kemampuan untuk mendidik generasi yang kuat. Kuat iman, kuat beramal shaleh, kuat menyebarkan kebaikan. Semua elemen melaksanakan tugas masing-masing dengan dorongan tanggungjawab. Seperti hadits Rasulullaah  ﷺ

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Artinya :
Setiap dari kalian adalah pemimpin dan tiap tiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban. (HR Imam Bukhari)

 

 

Ibu akan bertanggungjawab sebagai pendidik pertama dan utama, ayah akan bertanggung jawab untuk menjaga seluruh keluarganya, dan para pemimpin akan bertanggung jawab dalam menjaga rakyatnya untuk tetap dalam ketaatan.

 

 

Para pemimpin untuk melahirkan Ibu pendidik generasi berkualitas, akan menyusun kurikulum pendidikan yang melahirkan output.

1. Pribadi-Pribadi yang Memiliki Kepribadian Islam.
Pola pikir dibentuk menggunakan alQuran dan alHadits  dan pola sikap yang sesuai dengan pola pikir tersebut. Atau akan muncul orang-orang yang pemikirannya selaras dengan perbuatannya.

2.   Memiliki Jiwa Kepemimpinan.
Muslim yang memilik tanggungjawab untuk menyebarkan rahmat ke seluruh alam. Menciptakan kesejahteraan untuk seluruh umat manusia.

3. Faqqih fiddiin
Muslim yang paham tentang hukum perbuatan manusia. Sehingga tidak akan goyah oleh ide-ide yang bukan berasal dari agamanya.

4. Terdepan dalam Sains dan Teknologi
Muslim yang menggunakan akalnya untuk menciptakan kemudahan dalam beribadah. Dan mengelola alam semesta ini sesuai kadar dan dimanfaatkan secara berkesinambungan.

 

 

Dengan cara seperti ini para ibu pendidik generasi akan memiliki pedoman dalam mendidik anak-anak mereka. Selanjutnya hasil pendidikan di rumah akan dilanjutkan di sekolah dengan standar dan pola yang akan menguatkan pendidikan di rumah.

 

 

Agar para ibu pendidik generasi tidak bersaing dengan perebut fokus anak, maka akan dibuat kebijakan yang mengatur masalah kepemilikan dan penggunaan gadget pada anak. Kapan  boleh dimiliki, berapa waktu yang diperbolehkan untuk memanfaatkannya. Juga akan dibuat saringan, yang akan menjaga generasi dari mengakses situs-situs berbahaya untuk ilmu dan keimanan mereka.

 

 

Dan hal yang tidak kalah penting adalah menegakkan sistem sanksi yang tegas. Yang dibuat untuk membuat para pelaku yang membahayakan sistem pendidikan generasi, jera dan bahkan mencegah orang-orang untuk melakukan hal tersebut. Para penyedia situs porno, game online, judol, dan lain-lain, semua akan dibuat jera, dan akan membuat orang tercegah melakukan  hal yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits.

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis