Peternak Sapi Perah, Nangis Darah
Oleh : Anggi
LenSa Media News.com, Belakangan ini, media sosial tengah diramaikan dengan aksi peternak dan pengepul susu sapi yang melakukan protes dengan mandi susu di jalan lantaran adanya pembatasan masuknya susu lokal ke Industri Pengolahan Susu (IPS). Sebanyak 50 ribu liter dari 20 ribu peternak senilai 400 juta dibuang dalam aksi protes di boyolali tersebut (kumparan.com, 9-11-2024)
Aksi ini bukanlah yang pertama kali, mengingat sebelumnya aksi serupa juga dilakukan oleh peternak susu sapi asal Pasuruan Jawa Timur yang telah membuang susu sapi hasil panennya sejak akhir september 2024 dan masih berlangsung hingga saat ini. Total terdapat 500 ribu liter susu yang telah terbuang (kumparan.com, 7-11-2024).
Budi Ari Setiadi, Menteri Koperasi mengungkapkan fakta penyebabnya adalah banjirnya susu impor terutama dari Selandia Baru dan juga Australia karena adanya perjanjian perdagangan bebas (FTA) yang menyebabkan susu impor dari kedua negara ini bebas bea masuk, sehingga wajar jika harganya 5% lebih murah dibanding dengan negara pengekspor lain (cnbcindonesia.com, 12-11-2024).
Saat ini 80% kebutuhan susu dalam negeri bergantung pada impor. Selandia Baru menduduki peringkat pertama dari 5 negara pengimpor susu terbesar ke Indonesia dengan total 102,97 ribu ton, disusul Amerika dengan 74,99 ribu ton, Malaysia 43,32 ribu ton, Australia dengan 35,61 ribu ton dan Belgia sebanyak 35,51 ribu ton.
Hal ini diperparah dengan adanya wacana Kementan yang akan mengundang investor Vietnam penuhi 1,8 juta ton susu sapi untuk program makan bergizi gratis. Semakin menunjukkan negara tidak memberi jaminan perlindungan terhadap usaha peternak dan pengepul susu lokal dan kepastian pasarnya.
Adalah kewajiban negara melindungi nasib peternak dengan kebijakan yang berpihak pada peternak, baik dalam menjaga kualitas maupun menampung hasil susu. Pada faktanya negara terbelenggu dengan sistem kapitalisme yang menjadikan negara berperan sebagai regulator saja.
Sehingga kebijakan ekonomi negara hanya akan berpihak pada para penguasa. Negara akan sangat mudah mengeluarkan kebijakan impor dengan dalih memenuhi kebutuhan nasional meski kebijakan ini sangat rawan menjadi celah pemburu rente demi keuntungan dari impor susu.
Aksi pembuangan susu ini seharusnya menyadarkan umat bahwa umat butuh pemimpin yang berperan sebagai Raain dan pemimpin itu hanya akan lahir dari sistem Islam, yaitu Khilafah. Sistem Islam secara tegas menetapkan negara sebagai Raain yang bertanggungjawab atas kebutuhan umat.
Termasuk dalam hal penyerapan susu lokal, Negara Khilafah akan memenuhi kebutuhan rakyat secara mandiri dengan memaksimalkan potensi yang ada, sehingga Khalifah akan memastikan penyerapan susu sesuai dengan kebutuhan nasional.
Selain itu, Khilafah akan membuat kebijakan distribusi yang merata sehingga peternak bisa menjual hasil susunya baik kepada konsumen rumah tangga, industri ataupun pasar. Khalifah juga memastikan kualitas susu sesuai standar sehingga rakyat akan mendapat susu dengan kualitas terbaik.
Adapun impor hanya akan dilakukan jika kebutuhan susu dalam negeri benar-benar tidak bisa dipenuhi oleh peternak lokal dengan mekanisme impor dari pedagang ke pedagang. Mafia impor tidak akan memiliki celah untuk mengambil keuntungan. bahkan jika pun ada permainan mafia susu dipasar, Khilafah akan menindak tegas dan memberi sanksi pada mereka. Sungguh negara seperti inilah yang dibutuhkan oleh rakyat saat ini. Wallahualam bissawab. [LM/ry].